Ngawur Pembunuh Nyoman Cita diamankan, Mengaku Sakit batin Komentar di Medsos


Klungkung, IDN Times- Kasus pembunuhan menewaskan I Nyoman Cita alias Man Colik (50), Penduduk Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, ujungnya menemui titik papar. Setelah melaksanakan penyelidikan selama susut extra dua pekan, Satreskrim Polres Klungkung menangkap seorang Pria berinisial ANPP (30) Nan diperkirakan sebagai pelaku pembunuhan tersebut.

Terduga pelaku ternyata Tetap berasal dari desa Nan Baju, bahkan tinggal internal Esa banjar berdua korban. Polisi Tak hanya melindungi pelaku, tetapi juga menemukan senjata tajam Nan digunakan ciptakan menghabisi korban di aliran Sungai Bubuh, Letak Loka jasad korban terungkap.

“Terduga pelaku telah kami tangkap. Pelaku berinisial ANPP (30). Barang bukti sajam Nan digunakan juga telah terungkap di aliran Sungai Bubuh,” ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo, Jumat (17/7/2026).

Dari keluaran penyelidikan Fana, polisi membongkar dugaan motif pembunuhan dipicu Selera tersinggung dikarenakan interaksi di media sosial. Selain menghilangkan nyawa korban, pelaku juga diperkirakan membawa kabur perhiasan emas milik korban dan menjualnya ciptakan kepentingan pribadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *