Ngawur Pembunuh Man Colik Jual Kalung Korban Rp 50 Juta, Belikan Pacar iPhone 16




Klungkung -

Pelaku pembunuhan I Nyoman Cita (50) alias Man Colik, Agus Novit Pramana Putra alias Petong, memanfaatkan Duit keluaran penjualan kalung emas milik korban ciptakan membelikan pacarnya sejumlah barang mewah. Kalung korban dijual Sekeliling Rp 50 juta, Lampau uangnya dipakai mendapatkan kalung, Arloji, cincin, hingga ponsel iPhone 16.

“Kalung emas milik korban telah dijual pelaku berdua biaya turun kelebihan Rp 50 juta. Duit itu telah digunakan mendapatkan kalung, Arloji, cincin ciptakan pacar pelaku, dan iPhone 16 ciptakan pacar pelaku,” singkap Kasatreskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo ketika memberikan keterangan pengungkapan kasus di kantornya, Jumat (17/7/2026).

Petong terungkap memasarkan kalung emas milik Man Colik di tidak presisi Esa toko perhiasan di Denpasar. Polisi akan menyita kalung tersebut beserta seluruh barang Nan dibeli memanfaatkan Duit keluaran penjualannya.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami akan melaksanakan penyitaan terhadap barang bukti tersebut. Termasuk barang Nan dibeli dari keluaran penjualan,” cerah Reno.

Petong ditahan di Griya kosnya di jalur Mahendradata Selatan, Denpasar Barat, Jumat (17/7/2026) permulaan masa. Penangkapan dikerjakan tim gabungan Satreskrim Polres Klungkung dan Ditreskrimum Polda Bali.

Berteman berdua Korban

Petong merupakan Penduduk Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, atau Tetap Esa desa berdua korban. Menurut Reno, pelaku mengenal dan berteman berdua Man Colik, meski bukan kerabat.

“Pelaku Tetap Esa desa berdua korban. tau, berteman, tapi bukan kerabat tidak terpencil,” cerah Reno.

Sebelum pembunuhan terwujud, Petong mengajak korban Berjumpa di Sungai Bubuh. Korban tiba setelah diminta pelaku.

bukti itu Membikin penyidik mendalami kemungkinan adanya unsur pembunuhan berencana.

“kelak kita akan dalami. Kita Geledah tahu apakah melangkah masuk internal perbuatan internal perencanaan,” cerah Reno.

Motif pembunuhan diperkirakan dikarenakan pelaku sakit batin terhadap unggahan korban di media sosial. Petong mengalami harkat dan martabatnya direndahkan.

“ciptakan motifnya dikarenakan pelaku sakit batin terhadap perkataan dari korban di media sosial Nan menyinggung dan merendahkan harkat dan martabat pelaku,” singkap Reno.

ketika beraksi, Petong menusuk Man Colik empat kali, Merupakan Esa tusukan di perut, dua di punggung, dan Esa di pinggang kanan.

Setelah ditahan, Petong diangkut polisi ciptakan mencari pisau Nan digunakan membunuh korban. Pisau tersebut sekarang telah dikendalikan sebagai barang bukti.

Selain pisau, polisi menyita ponsel, sandal, sempak (CD) milik korban, serta Lancingan Nan dipakai pelaku ketika peristiwa. Adapun busana korban ketika pembunuhan Tetap internal pencarian.

Satreskrim Polres Klungkung lalu akan melaksanakan tes laboratorium forensik terhadap pisau tersebut. Penyidik juga akan menggelar perkara, rekonstruksi, dan memperdalam penyidikan. Kasus ini diungkap melalui Scientific Crime Investigation (SCI) berdua cara digital forensik.

Man Colik terungkap tewas mengapung di aliran Tukad Bubuh pada Kamis (2/7) pagi. sebelum itu, korban sempat diberitakan Lenyap setelah pamit bersih-bersih ke sungai pada Rabu (1/7/2026) gelap.

Jasad korban terungkap internal wilayah telungkup di sebelah selatan Jembatan Bypass tidak terpencil Kantor KPU Klungkung Sekeliling pukul 07.30 Wita. Polisi kemudian menemukan sejumlah luka robek di tubuh korban Nan mengarah pada dugaan tindak kekerasan.


(dpw/dpw)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *