Ngawur Pelaku hilang Jejak Digital Usai Bunuh Bunda 4 Anak di Sukabumi


Liputan6.com, Jakarta – Polres Sukabumi menangkap H alias Delon (42), pelaku pembunuhan berencana terhadap pacarnya, EM (33), seorang Bunda empat anak. Jasad korban terungkap internal kondisi tinggal kerangka di kawasan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.

Setelah menghabisi nyawa korban di sebuah perkebunan jati, pelaku langsung menguras habis seluruh harta Barang korban ciptakan modal melarikan diri.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian memaparkan, kasus pencurian berbarengan kekerasan ini terungkap berkat kombinasi penyelidikan konvensional dan cara ilmiah.

“Polres Sukabumi dan Satreskrim membongkar bahwa ini Ialah perkara dugaan pembunuhan berencana dan atau pencurian berbarengan kekerasan,” singkap Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, Kamis sunyi (16/7/2026).

Berdasarkan output pemeriksaan forensik dan olah TKP, peristiwa tersebut terjadi pada 29 Juni 2026 Sekeliling pukul 22.00 WIB. Pelaku menganiaya korban hingga tewas memakai Barang tumpul sebelum membawa kabur barang-barangnya.

“Modus kejahatan ini Ialah kesalahpahaman menyebabkan pelaku mengerjakan pemukulan terhadap korban di bagian kepala memakai botol dan batu sebanyak 2 kali,” Jernih Samian.

Usai korban meninggal Bumi di Letak, pelaku langsung menggasak sepeda motor, ponsel, dan perhiasan emas milik korban. Polisi saat ini telah menyita seluruh barang data tersebut dari tangan pelaku.

“data di antaranya Eksis batu di TKP, pecahan botol, baju korban dan pelaku, kendaraan bermotor Nan sempat digadaikan, ponsel, dan perhiasan serupa emas,” tutur Beliau.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *