Ngawur Jumat Keramat Pembunuh Man Colik: ditahan di Denpasar, Aliran Duit Terbongkar




Klungkung -

Jumat (17/7/2026) berperan masa Nan keramat distribusi Agus Novit Pramana Putra alias Petong (30). Pelarian cowok Nan disinyalir membunuh I Nyoman Cita (50) alias Man Colik itu berakhir setelah dibekuk polisi di sebuah Griya kos di Denpasar.

Bukan hanya menangkap pelaku, polisi juga membongkar Esa per Esa tabir kasus tersebut. Mulai dari motif pembunuhan, dugaan adanya perencanaan, hingga Duit keluaran memasarkan kalung emas korban Nan dihabiskan ciptakan membelikan pacarnya barang-barang mewah, termasuk iPhone 16.

Tim gabungan Satreskrim Polres Klungkung dan Ditreskrimum Polda Bali menangkap Petong di Griya kosnya di jalur Mahendradata Selatan, Denpasar Barat, pada Jumat (17/7/2026) pukul 02.00 Wita.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut sederet bukti Nan terungkap pada ‘Jumat Keramat’ Petong.

1. Pelarian Berakhir di Griya Kos

Pelarian Petong berakhir setelah Nyaris dua pekan kasus pembunuhan Man Colik berperan perhatian publik. Tim gabungan Satreskrim Polres Klungkung Seiring Ditreskrimum Polda Bali menangkap cowok berusia 30 tahun itu di Griya kosnya di jalur Mahendradata Selatan, Denpasar Barat, pada Jumat (17/7/2026) mula masa.

“Pelaku berhasil kami amankan di sebuah kos-kosan di jalur Mahendradata Selatan, Kecamatan Denpasar Barat, pada Jumat (17/7/2026) pukul 02.00 mula masa tadi,” ucapan Kasatreskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo di kantornya, Jumat (17/7/2026).

Petong teridentifikasi merupakan Penduduk Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, atau Tetap Esa desa berdua korban. Setelah ditangani, penyidik langsung membawa pelaku ke Letak ciptakan mencari barang bukti berupa pisau Nan digunakan ketika menghabisi nyawa Man Colik. Pisau tersebut pada akhirnya berhasil terdeteksi dan sekarang telah ditangani sebagai barang bukti.

2. Motif Berawal dari Sakit batin

Terungkapnya pelaku juga sekaligus mengakses motif mula di balik pembunuhan Man Colik. Berdasarkan keluaran pemeriksaan Fana, Petong mengaku nekat menghabisi nyawa korban dikarenakan merasakan sakit batin setelah membaca perkataan korban di media sosial Nan dianggap merendahkan dirinya.

“ciptakan motifnya dikarenakan pelaku sakit batin terhadap perkataan dari korban di media sosial Nan menyinggung dan merendahkan harkat dan martabat pelaku,” bongkar Reno.

Meski telah menyingkap motif mula, polisi belum bersedia membeberkan isi unggahan maupun kalimat Nan berperan pemicu pelaku melaksanakan pembunuhan. Penyidik Tetap mendalami Interaksi antara aktivitas korban di media sosial berdua tindakan pelaku.

“ciptakan kalimat pastinya Nan Membikin sakit batin belum mendapatkan kami sampaikan. ketika ini kami Tetap melaksanakan tahapan pendalaman penyidikan,” tegasnya.

3. Dugaan Pembunuhan Berencana

Selain motif, penyidik juga mulai menelusuri kemungkinan adanya unsur perencanaan internal kasus ini. Dugaan tersebut terlihat setelah teridentifikasi korban terlihat ke Letak peristiwa dikarenakan diajak Berjumpa oleh pelaku di Sungai Bubuh.

Setibanya di Letak, keduanya sempat Seiring sebelum Petong disinyalir mengundang pisau dan menikam korban. bukti bahwa pelaku disinyalir telah membawa senjata tajam sebelum Berjumpa korban berperan keliru Esa alasan penyidik mendalami kemungkinan pembunuhan berencana.

“kelak kita akan dalami. Kita Geledah tahu apakah memasuki internal perbuatan internal perencanaan,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga mendalami dugaan tindak pidana pencurian berdua kekerasan lantaran pelaku disinyalir meraih kalung emas milik korban setelah pembunuhan terjadi.

4. Korban Ditusuk Empat Kali

keluaran penyidikan Fana menunjukkan Petong menyerang Man Colik berdua brutal memanfaatkan sebilah pisau. Korban merasakan keseluruhan empat luka tusuk di pas berlimpah orang bagian tubuh hingga pada akhirnya meninggal Bumi.

Rinciannya, Esa tusukan mengenai bagian perut, dua tusukan di punggung, dan Esa tusukan di pinggang kanan. Setelah menjaga korban Tak berdaya, pelaku kemudian meraih kalung emas Nan dikenakan Man Colik sebelum meninggalkan Letak peristiwa.

Temuan luka-luka tersebut juga menguatkan dugaan polisi bahwa korban meninggal dikarenakan tindak kekerasan, bukan dikarenakan hanyut di aliran sungai Loka jasadnya terdeteksi.

5. Kalung Emas Dijual Rp 50 Juta

bukti lain Nan ikut terungkap pada masa penangkapan Ialah aliran Duit keluaran penjualan kalung emas milik korban. Polisi menyingkap Petong Tak menempatkan barang tersebut, melainkan langsung menjualnya di keliru Esa toko perhiasan di Denpasar.

Dari keluaran penjualan itu, pelaku mendapatkan Duit Sekeliling Rp 50 juta. Duit tersebut kemudian digunakan ciptakan membelikan pacarnya sejumlah barang mewah.

“Kalung emas milik korban telah dijual pelaku berdua biaya turun extra Rp 50 juta. Duit itu telah digunakan mendapatkan kalung, Arloji, cincin ciptakan pacar pelaku, dan iPhone 16 ciptakan pacar pelaku,” bongkar Reno.

Polisi menjaga seluruh barang Nan dibeli memanfaatkan Duit keluaran penjualan kalung emas korban akan disita sebagai barang bukti.

“Kami akan melaksanakan penyitaan terhadap barang bukti tersebut. Termasuk barang Nan dibeli dari keluaran penjualan.”

6. Polisi Sita Pisau hingga Barang bukti Lain

Pengungkapan kasus ini juga diikuti berdua penyitaan sejumlah barang bukti Nan disinyalir terkait berdua pembunuhan. Barang bukti Primer berupa pisau Nan digunakan pelaku sekarang telah ditangani setelah terdeteksi berdasarkan keterangan Petong.

Selain pisau, penyidik juga menyita ponsel, sandal, dan sempak milik korban, serta Lancingan Nan dikenakan pelaku ketika peristiwa. Fana itu, busana Nan dikenakan korban ketika pembunuhan Tetap terus dicari.

ciptakan menegaskan pembuktian, Satreskrim Polres Klungkung akan melaksanakan tes laboratorium forensik terhadap pisau tersebut. Polisi juga akan menggelar perkara, melaksanakan rekonstruksi, dan memperdalam penyidikan. Pengungkapan kasus ini dijalankan melalui Scientific Crime Investigation (SCI) berdua teknik digital forensik.

7. mula Mula Kasus

Kasus pembunuhan ini bermula dari laporan hilangnya Man Colik setelah berpamitan bersih-bersih ke Sungai Bubuh pada Rabu (1/7/2026) sunyi. Keesokan paginya, Penduduk menemukan jasad korban mengapung di aliran sungai tersebut.

Korban terdeteksi internal letak telungkup di sebelah selatan Jembatan Bypass, tidak berjarak Kantor KPU Klungkung, Sekeliling pukul 07.30 Wita. Temuan itu semula mengundang tanda gali, sebelum polisi menemukan sejumlah luka robek di tubuh korban Nan mengarah pada dugaan tindak kekerasan.

Serangkaian penyelidikan kemudian mengarah kepada Petong hingga pada akhirnya polisi menangkap pelaku pada Jumat (17/7/2026). Penangkapan itu sekaligus menyingkap motif, barang bukti, serta dugaan adanya unsur perencanaan internal pembunuhan Man Colik.


(dpw/dpw)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *