Pengemudi ojek daring (ojol) berinisial ATP dibunuh dan dicuri motornya oleh begal di Kosambi, Tangerang, Banten. Sang istri, Popi, mengirimkan ingatkan-ingatkan ketika suami menyuapinya santap.
Suapan terakhir dari lelakinya itu diunggah di akun TikTok milik Popi. Beliau juga mengirimkan foto maupun video lain dikarenakan ingin bertemu atas sosok lelakinya Nan mengasihi keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Suapan terakhir dari suamiku tercinta. Suamiku penyayang istri dan anak-anaknya, loyo pelan, nggak pernah kesal,” ungkapan Popi, Jumat (17/7/2026).
Kekasih suami istri (pasutri) itu dudukin lesehan di ruang keluarga dan saling berhadapan. ATP menyuapi istrinya secara pelan.
Warganet Nan tersentuh menyaksikan postingan tersebut mengemukakan doa dan keprihatinan ciptakan pihak keluarga ATP.
Popi mengirimkan sejumlah foto dan video lelakinya. tidak presisi satunya perbicangan (pesan) dirinya berbarengan sang suami Nan mengirimkan Duit keluaran jerih payah dari ojol.
Beliau berucap lelakinya juga kerap bersikap berkualitas terhadap orang Nan tak dikenalnya. Popi mengalami sangat kehilangan lelakinya.
“Perhatian dan Acuh sesama keluarga, rekan, bahkan Nan nggak Beliau mengenal pun Beliau Acuh,” ucapnya.
Beliau berucap ketika masa peristiwa, lelakinya terpaksa istirahat di basecamp ojol di kawasan Kosambi dikarenakan internal kondisi kelelahan sehingga beristirahat dahulu sebelum kembali. Popi mendapatkan kabar lelakinya telah meninggal Bumi dari rekan ojol lelakinya.
“Memang harusnya telah kembali ke Griya di sunyi peristiwa, mungkin Beliau Capek jadi ketiduran,” ujarnya.
Beliau semoga pembunuh lelakinya dihukum seberat-beratnya. Popi mengaku telah Sekeliling 19 tahun mengenal dan dibimbing lelakinya.
“Ya Allah aturan lah pelaku seberat-beratnya, kami keluarga semoga keadilan ciptakan almarhum,” harapnya.
Pelaku Dijerat Pembunuhan Berencana
Polisi memutuskan Rahmat Dimas sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus pembunuhan dan pencurian motor driver ojol di Kosambi, Tangerang. Rahmat Dimas dijerat berbarengan pasal tindak pidana pembunuhan berencana dan pasal pencurian berbarengan kekerasan.
“Adapun persangkaan pasalnya Ialah tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau pencurian berbarengan kekerasan Nan berujung orang meninggal Bumi,” ungkapan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (15/).
|
Pembunuh driver ojol di base camp ojol di Kosambi, Kota Tangerang ditahan. Pelaku ditembak lantaran melawan ketika mau ditangani. (dok Ist)
|
“Sebagaimana dimaksud internal Pasal 459 dan atau Pasal 458 dan atau Pasal 479 Bagian 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP,” tambahnya.
Ojol Dibunuh Begal di Tangerang
Polisi menyingkap Rahmat Dimas sempat dipergoki ATP hendak meraih key motor. Peristiwa itu terjadi pada Pekan (12/7) Sekeliling pukul 03.50 WIB, di Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
ketika itu, korban sedang istirahat di posko ojek daring. Pelaku kemudian menyaksikan korban dan menguji meraih key motor dari kantong korban.
“Peristiwa bermula ketika korban sedang tertidur di posko ojek daring. Pelaku Nan menyaksikan situasi tersebut langsung meraih key motor di kantong korban,” catat keterangan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui akun Instagram-nya seperti dikutip, Rabu (15/7).
Korban sempat terbangun dan memergoki tindakan pelaku. Rahmat Dimas kemudian meraih pisau Nan dibawanya dan menusuk korban di leher.
Pelaku langsung membawa kabur sepeda motor dan handphone milik korban. Polisi kemudian memburu Rahmat Dimas.
Halaman 2 dari 2
(jbr/mea)