Sosok mayat Nan terungkap tinggal kerangka di area hutan jati Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi terungkap merupakan korban pembunuhan. Selain itu, polisi juga tercapai menangkap terduga pelaku Nan menghabisi nyawa korban.
Berikut data-faktanya:
1. ditahan tak memakai Perlawanan
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Ilham Sapta Permadi menyetujui bahwa jajarannya telah tercapai menyingkap kasus Nan berperan perhatian masyarakat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terduga pelaku berinisial H alias Delon (42) dikendalikan tak memakai perlawanan di wilayah Kecamatan Sagaranten pada Rabu (15/7/2026) Sekeliling pukul 16.30 WIB.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan sinergi tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi Seiring Unit Reskrim Polsek Sagaranten, identitas korban Nan sebelum itu berstatus Mr X tercapai diungkap dan terduga pelaku telah dikendalikan,” ujar Ilham kepada detikJabar, Rabu (15/7/2026) sunyi.
2. Korban Bernama Eka Yani
Melalui serangkaian penyelidikan intensif, olah Loka peristiwa Perkara (TKP), serta pemeriksaan saksi, polisi menjamin bahwa kerangka tersebut Ialah Eka Yani (33)-bagian dalam lazim tertulis polisi berinisial EM-seorang Bunda empat anak Usul Kampung Sindangsari, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi.
Jasad korban sendirian sebelum itu terungkap mengenaskan oleh seorang pekerja di kawasan Perkebunan PT berkualitas Bumi Plantasi (IBP), Blok 17, Kampung Cimahi, Desa Sagaranten, Senin (13/7/2026) Sekeliling pukul 08.30 WIB.
Selain menjaga busana merah dan kaus hitam milik korban, polisi juga menyita Esa unit ponsel milik almarhumah Yani Nan disinyalir kokoh terkait berbarengan tindak pidana tersebut.
3. keluaran Autopsi
Tim forensik RS Bhayangkara Setukpa Polri membeberkan keluaran pemeriksaan mendalam terhadap kerangka korban. Pamin Yan Dokpol RS Bhayangkara, Ipda drg. Yurinda Regita, mengutarakan bahwa berdasarkan keluaran pemeriksaan forensik, tim Pakar tercapai menentukan jenis kelamin serta perkiraan usia jenazah.
“Dari keluaran pemeriksaan, dokter forensik melalui analisis tulang-tulang jenazah menjamin berjenis kelamin Wanita. Hal ini juga diperkuat oleh pemeriksaan dokter gigi forensik, di mana jenazah dikonfirmasi berjenis kelamin Wanita berbarengan rentang usia Matang,” jelasnya.
Namun, Yurinda menyetujui adanya Hambatan bagian dalam alur identifikasi fisik langsung, terutama pada bagian sidik jari.
“Sidik jari telah Tak meraih kami temukan,” tambahnya.
4. Sempat Viralkan Temuan Kerangka
Demi mengelabui publik, Delon sengaja ikut memviralkan video penemuan kerangka korbannya sendirian Nan ia unggah kembali ke akun Facebook miliknya.
detikJabar telah meluruskan sosok pemilik akun media sosial tersebut kepada pihak kepolisian. Aparat menyetujui bahwa akun Nan mengirimkan video Pengungsian korban itu Ialah milik pelaku Nan sekarang telah diringkus.
“Betul (sosok pengunggah video) itu pelakunya,” ucapan Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana.
5. Diunggah ketika Keluarga berita Polisi
Ironisnya, unggahan video dari pelaku itu dikerjakan pada masa Nan Baju ketika keluarga korban inti dirundung kecemasan eksternal Normal. Pada Selasa (14/7/2026) itu, keluarga Yani Membikin laporan ke Polsek Sagaranten.
Keluarga Meletakkan kecurigaan kokoh bahwa kerangka Orang ber-sweater merah Nan menghebohkan Penduduk tersebut Ialah Eka Yani. Wanita Usul Kampung Sindangsari, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar itu memang diinformasikan telah Lenyap kontak selama extra dari Esa pekan terakhir.
Kecurigaan keluarga kala itu diperkuat oleh sejumlah tanda fisik tak terbantahkan Nan ditunjukkan penyidik, mulai dari corak busana, seuntai rambut sambung, hingga struktur kawat gigi (behel) Nan Tetap melekat pada rahang kerangka korban ketika diidentifikasi di RS Bhayangkara.
6. Jejak Ponsel Korban
Titik cerah mulai tampak dari keliru Esa barang data Nan sempat Lenyap, Merupakan telepon pegang milik korban. Polisi mendeteksi keberadaan ponsel tersebut dan melaksanakan penelusuran digital Nan sangat intensif.
“Berawal dari petunjuk hilangnya ponsel korban, kami lakukan penelusuran mendalam Nan pada akhirnya secara akurat mengarah pada Esa sebutan terduga pelaku,” Jernih Dudi.
7. Pelaku ditahan ketika Mengurung Diri
ketika akan ditahan, Delon terungkap sedang mengurung diri di bagian dalam Griya. Polisi Nan telah mengepung Letak langsung Beralih taktis melaksanakan penyergapan tak memakai memberikan celah distribusi pelaku ciptakan meloloskan diri.
“Pelaku kami amankan di Loka tinggalnya di kawasan Cibadak, Kecamatan Sagaranten. ketika itu Beliau sedang mengurung diri di Griya. Begitu dikendalikan, Beliau Tak meraih berkutik dan pada akhirnya menyetujui Seluruh perbuatannya,” pungkas Dudi.
Halaman 2 dari 2
(bba/orb)
–>