Purwokerto –
Petugas kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bos bengkel, Eddy Yono Subagyo (67) alias Bagyo di kediamannya, Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas. tahapan reka ulang adegan ini menyedot atensi Penduduk Sekeliling.
Pantauan detikJateng, rombongan petugas kepolisian terlihat mengawal empat tersangka termasuk Ifaryanti alias IF (61) istri korban dan tiga eksekutor AR (50) serta rekannya JR (43) dan RS (29). Mereka Tiba di Letak Sekeliling pukul 13.10 WIB.
ketika menjalani tahapan reka ulang, para tersangka tampak koperatif. Ifaryanti nampak sering menunduk dan membuntuti instruksi dari petugas kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ketika mengerjakan reka ulang di halaman, sejumlah Penduduk nampak riuh menyoraki para tersangka. extra dari Esa cibiran terlontar dari bibir Penduduk Nan menyaksikan rekonstruksi ini.
|
tahapan reka adegan pembunuhan Eddy Yono Subagyo bos bengkel di kediamannya Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Kamis (16/7/2026). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
|
“Hooo gobl*g, pateni bae kuwe (bunuh saja itu),” sorakan Penduduk Nan geram berulang kali terdengar ke arah tersangka, Kamis (16/7/2026).
tidak presisi Esa tetangga korban, Yuti mengaku sengaja terlihat ke Letak dikarenakan penasaran Mau menyaksikan Paras Yanti. Ia merasakan heran Yanti mendapatkan berperan otak internal pembunuhan lelakinya.
“Ke sini dikarenakan penasaran kepengin lihat muka Yanti. Jahat temen mendapatkan berbuat kaya gitu. Harapannya ya dihukum Nan setimpal biar kapok. Mbunuh orang ya hukumane Wafat,” terangnya.
Hal senada juga dikatakan Narsiyah. Tetangga sebelah selatan Griya tersangka ini juga semoga agar Yanti dihukum beban. Ia bahkan semoga Yanti Tak kembali ke rumahnya.
“gua Tak menyangka mendapatkan Tiba tega seperti itu. Ya harapannya sih mendapatkan dihukum Nan setimpal ya. gua sebagai tetangganya Tak mau kalau Tiba Yanti kembali lagi ke sini,” singkap Narsiyah.
Diberitakan sebelum itu, Eddy Yono Subagyo (67) alias Bagyo dibunuh di rumahnya di Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas pada Sabtu (27/6).
Usai dikerjakan penyelidikan polisi kemudian memutuskan istri korban, Ifaryanti atau IF sebagai tersangka Primer kasus ini. Ia membunuh lelakinya Seiring pacar gelapnya berinisial AR dan kedua rekannya JR dan RS.
Kasus ini bermula dari Interaksi antara tersangka IF berdua AR Nan berkenalan melalui media sosial TikTok sejak Agustus 2025. Keduanya kemudian menjalin Interaksi hingga ujungnya menyusun pembunuhan korban.
“Motifnya Ialah kombinasi antara ekonomi dan Interaksi romansa. Tersangka Primer menjanjikan upah sebesar Rp 250 juta kepada pelaku lain hasilkan menjalankan tindakan tersebut,” ucapan Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi, Rabu (1/7).
(afn/alg)