Ngawur Tiga Tersangka Pembunuh Polisi di Katingan Diserahkan ke Mapolda Kalteng





Tiga tersangka pembunuhan polisi Nan masing-masing memanfaatkan kursi roda, diserahkan Bareskrim Polri ke Polda Kalteng hasilkan diproses extra terus.–

PALANGKA RAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Tim raga Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyerahkan tiga tersangka pembunuhan tiga Personil polisi di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, kepada Polda Kalimantan inti di PALANGKA RAYA, Kamis 16 Juli 2026.

Ketiga tersangka tersebut Merupakan Bio, Ramblan, dan Perie. Mereka diserahkan beserta barang kabar berupa Duit Kontan Rp13,1 juta, Esa telepon seluler iPhone 17 milik Bio, Esa telepon seluler merek Itel milik Perie, serta Esa bilah mandau.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Eko Hadi Santoso, seluruh tersangka juga diserahkan Seiring catatan pendukung.

“Tersangka diserahkan beserta berbarengan surat keterangan dokter, surat kontrol, Penawar, dan barang kabar,” ucapan Eko melalui keterangan tertulis.

lafal JUGA:Tiga Bandar Narkoba Pembunuh Personil Polres Katingan ditahan di Kalimantan Timur

Ketiga tersangka ditahan di Kalimantan Timur pada Kamis 9 Juli 2026. Setelah penangkapan, mereka diterbangkan ke Jakarta dan menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati dikarenakan merasakan luka tembak.

Fana itu, enam tersangka lain bagian dalam kasus penyerangan terhadap Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei pada Kamis, 2 Juli 2026 permulaan masa, Tetap ditangani Bareskrim Polri.

Menurut Eko, Sandy alias Ateng berperan membawa senjata api rakitan sekaligus menembak petugas. Dea Nabila dan Isnan Melani Pebriansyah alias Roby membawa senjata api rakitan serta memprovokasi Penduduk. Nimu membawa tombak dan memprovokasi Penduduk. M. Lupie menembak petugas serta membawa parang.

lagian Bio berperan sebagai bandar narkoba Nan turut menyerang petugas. Ramblan merupakan pengedar sabu Nan ikut menembak petugas, lagian Perie membawa mandau dan ikut menembak petugas.

Ia memaparkan Griya Bio di Desa Tumbang Kalemei sebagai Letak transaksi dan penyalahgunaan sabu sehingga sebagai sasaran operasi tim Satreskoba Polres Katingan.

Namun, Bio Seiring komplotannya melaksanakan perlawanan memanfaatkan senjata api rakitan, parang, mandau, tombak, dan senjata tajam lainnya hingga berpengaruh tiga Personil polisi gugur.


Gempur Rokok Illegal–

Ketiga Personil polisi tersebut ialah Aipda Anumerta Yudhie Perdana Putra, Ipda Anumerta Sumariyanto, dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana.

Yudhie gugur di Letak peristiwa Seiring Teriyo (40), Personil keluarga Sasaran operasi. Fana jenazah Sumariyanto dan Nopandri terdeteksi di sungai.

Sumber:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *