PALANGKA RAYA, KOMPAS.com – Tiga tersangka kasus penyerangan Nan menewaskan tiga Personil Polri di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan inti, Kabupaten Katingan, Kalimantan inti, tiba di Kota Palangka Raya pada Kamis (16/7/2026).
Para tersangka atas sebutan Bio, Perie, dan Ramblan itu mendarat di Bandar Udara Tjilik Riwut dari Jakarta pada Kamis cahaya. Ketiganya langsung diangkut oleh mobil Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polri bagian dalam keadaan mengenakan seragam tahanan berdua tangan diborgol rapat.
Kedatangan ketiga tersangka Primer bagian dalam peristiwa gugurnya Personil Polri di Katingan ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalteng, Kombes Pol Adi Purnomo.
“Iya akurat,” beber Adi ketika dihubungi Kompas.com sesaat setelah alur penjemputan ketiga tersangka berakhir di Bandar Udara Tjilik Riwut.
lafal juga: 3 Polisi Gugur di Katingan, Dugaan Keterlibatan Anak Kepala Desa Didalami
Kombes Adi menegaskan bahwa ketiga tersangka tersebut terlibat langsung bagian dalam dugaan tindakan penyerangan, koneksi pengedar narkoba, sekaligus pelaku pembunuhan Nan menewaskan 3 Personil Polri di Desa Tumbang Kalemei.
Bio, Perie, dan Ramblan tiba berdua pengawalan ekstra ketat dari aparat kepolisian bersenjata Komplit, setelah sebelum itu sempat menjalani pemeriksaan intensif di Markas Akbar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta.
Mereka merupakan bagian dari keseluruhan sembilan orang tersangka Nan telah tercapai dikendalikan bagian dalam pengembangan kasus penyerangan brutal terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan ketika menggelar operasi penindakan koneksi narkotika pada (2/7/2026) Lampau.
Sebelum ujungnya ditahan, Bio, Perie, dan Ramblan sempat melarikan diri ke bagian luar Nusa, tepatnya menuju Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Setelah dijalankan pengejaran intensif oleh tim gabungan raga Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, ketiganya tercapai diringkus dan lalu diangkut ke Mabes Polri di Jakarta hasilkan menjalani pemeriksaan mula.
Usai merampungkan alur pemeriksaan di tingkat center, ketiga tersangka kemudian diterbangkan ke Palangka Raya guna meneruskan tahapan alur penyidikan kelebihan berikut di bawah penanganan langsung penyidik Ditresnarkoba Polda Kalimantan inti.
lafal juga: Peran 9 Tersangka Penyerangan Polisi Katingan Terungkap, Eksis Penembak hingga Pembuang Jenazah
Buru Pelaku Lain Nan melangkah masuk DPO
Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan tragedi berdarah Nan terjadi ketika jalannya operasi pemberantasan peredaran redup narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan.
bagian dalam insiden mencekam tersebut, tiga Personil Satresnarkoba Polres Katingan gugur di medan tugas setelah mendapat serangan mendadak dari Golongan bersenjata Nan disinyalir tangguh Mempunyai keterkaitan berdua koneksi peredaran narkotika Domestik.
saat ini, penyidik Polda Kalteng Tetap berikut memperbaiki penyidikan secara mendalam hasilkan menyingkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk memburu pelaku lain Nan saat ini Tetap melangkah masuk bagian dalam registrasi pencarian orang (DPO).
Sejauh ini, pihak kepolisian telah Formal menentukan sembilan orang tersangka bagian dalam perkara Akbar tersebut, Merupakan Nimu, Saldy alias Ateng, Isnan Melani Pebriansyah alias Roby, Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi, M. Lupie, Bio, Ramblan, Perie, serta Dea Nabila alias Dhea.
lafal juga: 5 Penyerang Polisi di Katingan Kalteng Jadi Tersangka, Penyidik Tetap Kejar Pelaku Lain
Masing-masing tersangka Mempunyai dugaan peran Nan berbeda-beda, mulai dari keterlibatan menyusuri bagian dalam koneksi pengedar narkotika hingga dugaan tindakan penyerangan fisik terhadap aparat ketika operasi penggerebekan terjadi di lapangan.
Pihak penyidik menegaskan bahwa alur legalitas Tetap berikut Melangkah Bergerak hasilkan menyingkap secara menyeluruh aktor-aktor intelektual Nan terlibat, serta menjamin seluruh pihak Nan bertanggung respon diproses seadil-adilnya sesuai ketentuan legalitas Nan Beraksi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan data jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan lafal tak memakai iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang