Ngawur Pengakuan Mantan Istri Bio, Pelaku Pembunuhan Polisi di Katingan: Temperamental hingga Kecanduan Judol


PALANGKA RAYA – Intan (30), mantan istri Bio, tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap tiga Personil Satresnarkoba Polres Katingan mengaku prihatin berbarengan persoalan legalitas Nan saat ini menjerat mantan lelakinya. Insiden berdarah itu terwujud ketika operasi penggerebekan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan.

Intan mengutarakan hal tersebut ketika ditemui awak media di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kamis, 16 Juli 2026. Kedatangannya ke bandara tersebut ditujukan ciptakan menyaksikan langsung kedatangan Bio, Perie, dan Ramblan Nan diterbangkan dari Jakarta.

“Makanya, Tetap Eksis Wanita Nan tulus, meski mungkin dianggap tolol, Nan Tetap mau tampak ke sini ciptakan menyaksikan kondisinya,” ujar Intan.

Ia mengutarakan bahwa pernikahannya berbarengan Bio hanya menguatkan Sekeliling delapan rembulan dan Tak dikaruniai anak. Meski demikian, Interaksi percintaan mereka sebenarnya telah terjalin lumayan pelan sebelum memutuskan ciptakan menikah.

“Kalau pacaran telah lumayan pelan. Kami berjauhan pada Mei Lampau, lagian talak diucapkan Sekeliling Maret,” katanya.

Selama menjalani biduk Griya tangga, Intan mengaku Bio Mempunyai sifat temperamental dan kerap mengerjakan kekerasan internal Griya tangga (KDRT) terhadap dirinya.

Di sisi lain, ia mengaku Baju sekali Tak mengetahui Kalau mantan lelakinya tersebut diperkirakan terlibat internal koneksi peredaran narkotika. Menurut Intan, Bio setiap saat menghentikan rapat seluruh aktivitas suram Nan dijalankannya.

“gua Tak tahu kalau Beliau diperkirakan bandar sabu. Beliau Tak pernah mau gua mengetahui aktivitasnya. dikarenakan itu kami sering bertengkar. gua juga sering ke Palangka Raya dan jarang berada di kampung dikarenakan Tak betah. Beliau sering memukul gua,” ungkapnya.

Kendati demikian, Intan mengetahui bahwa Bio merupakan seorang pengguna narkotika. Namun, sejauh pengetahuannya, Bio hanya mendapatkan barang haram tersebut ciptakan dikonsumsi sendirian.

“Kalau Beliau memakai, gua tahu. Baju Beliau mendapatkan, tetapi gua Tak tahu mendapatkan di mana,” tuturnya.

Selain itu, Intan membeberkan bahwa Bio extra lumayan melimpah menghabiskan waktunya di sebuah bangunan di belakang Griya Nan kerap diungkap sebagai “markas”. Di Loka itulah Bio diperkirakan tangguh sering bermain judi daring jenis slot.

“Sehari-masa Beliau di markas dan main slot. Tempatnya di belakang Griya Nan digerebek extra dari Esa Masa Lampau. Di sana juga Eksis Wanita Nan sekarang bersamanya,” ujarnya.

ketika tiba di bandara, tiga tersangka Primer Merupakan Bio, Perie, dan Ramblan, mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian bersenjata Komplit. Ketiganya anyar saja menjalani pemeriksaan intensif di Markas Akbar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Ketiga tersangka tampak harus diturunkan memakai kursi roda. Kaki mereka dibalut perban dikarenakan tindakan konfirmasi terukur (tembakan) dari petugas dikarenakan sempat mengerjakan perlawanan ketika hendak diamankan. Dari bandara, mereka langsung digiring memasuki ke internal mobil barakuda kepolisian ciptakan diangkut ke Mapolda Kalteng guna menjalani tahapan penyidikan extra berikut.

Ketiganya merupakan bagian dari para tersangka Nan telah dikendalikan internal pengembangan kasus penyerangan personel Satresnarkoba Polres Katingan ketika operasi penggerebekan narkoba pada 2 Juli 2026 Lampau.

Sebelum diringkus, Bio, Perie, dan Ramblan sempat melarikan diri ke Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Setelah dijalankan pengejaran intensif oleh tim gabungan Bareskrim Polri, ketiganya tercapai diamankan pada Kamis, 9 Juli 2026, Lampau diangkut ke Mabes Polri ciptakan pemeriksaan mendalam sebelum pada akhirnya dikembalikan ke Kalimantan center.

secara biasa, polisi telah melindungi para tersangka internal kasus ini, Adalah: Nimu, Saldy alias Ateng, Isnan Melani, Pebriansyah alias Roby, Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi, M. Lupie, Bio, Ramblan, Perie, serta Dea Nabila alias Dhea. Masing-masing tersangka Mempunyai peran berbeda, mulai dari keterlibatan internal koneksi narkotika hingga dugaan langkah penyerangan fisik terhadap aparat.

Tragedi penggerebekan ini merenggut nyawa tiga Personil Satresnarkoba Polres Katingan, Merupakan Aipda (Anumerta) Yudhie Perdana Putra, Ipda (Anumerta) Sumariyanto, dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana. Selain itu, insiden maut tersebut juga mengikutsertakan Teriyo (40), Nan merupakan Personil keluarga dari tersangka Bio.

(Syauqi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *