Sukabumi –
Kelakuan H alias Delon (42), terduga pembunuh Eka Yani (33) Nan jasadnya terdeteksi tinggal kerangka di Sagaranten, Kabupaten Sukabumi ditahan. Bahkan diperkirakan demi mengelabui publik, Delon bertindak keji berdua sengaja ikut memviralkan video penemuan kerangka korbannya seorang diri Nan ia unggah kembali ke identitas Facebook miliknya.
detikJabar telah menjelaskan sosok pemilik identitas media sosial tersebut kepada pihak kepolisian. Aparat mengakui bahwa identitas Nan mengupload video Pengungsian korban itu Ialah milik pelaku Nan sekarang telah diringkus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Betul (sosok pengunggah video) itu pelakunya,” ungkapan Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana ketika dimintai konfirmasi terkait kepemilikan identitas tersebut, Kamis (16/7/2026).
Berdasarkan pantauan detikJabar pada Kamis (16/7/2026), Delon mengupload video penemuan kerangka Yani di kawasan Perkebunan PT berkualitas Bumi Plantasi (IBP), Blok 17, Kampung Cimahi, Desa Sagaranten, Sekeliling dua saat Nan Lampau atau pada Selasa (14/7/2026).
langkah pelaku tersebut langsung berbalik sebagai senjata santap tuan. Begitu polisi merilis identitasnya, unggahan video tersebut langsung diserbu dan dirujak habis-habisan oleh warganet. ketika dilihat, sedikitnya Eksis 500 komentar kecaman dan ratusan tanda jatuh perasaan Nan membanjiri postingan tersebut.
Diunggah ketika Keluarga berita Polisi
Ironisnya, unggahan video dari pelaku itu dikerjakan pada saat Nan Baju ketika keluarga korban inti dirundung kecemasan eksternal Normal. Pada Selasa (14/7/2026) itu, keluarga Yani Membikin laporan ke Polsek Sagaranten.
Keluarga Meletakkan kecurigaan kokoh bahwa kerangka Orang bersweater merah Nan menghebohkan Penduduk tersebut Ialah Eka Yani. Wanita Usul Kampung Sindangsari, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar itu memang diberitakan telah Lenyap kontak selama pas berlimpah orang pekan terakhir.
Kecurigaan keluarga kala itu diperkuat oleh sejumlah tanda fisik tak terbantahkan Nan ditunjukkan penyidik, mulai dari corak busana, seuntai rambut sambung, hingga struktur kawat gigi (behel) Nan Tetap melekat pada rahang kerangka korban ketika diidentifikasi di RS Bhayangkara.
sekarang, pelarian Delon telah berakhir setelah tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Sagaranten meringkusnya tak memakai perlawanan pada Rabu (15/7/2026) sore. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita telepon pegang milik korban Nan keberadaannya sempat dikabarkan simpang siur.
Pihak kepolisian menegaskan ketika ini Tetap berikut memeriksa Delon secara intensif di Mapolres Sukabumi guna mengupas tuntas motif keji di kembali langkah pembunuhan berdarah sejuk tersebut.
“Pelaku telah kita amankan, ketika ini kami Tetap mengerjakan pendalaman terkait motif dan sebagainya,” pungkas Kasat Reskrim Iptu Dudi Suharyana.
(iqk/iqk)