Ngawur Babak anyar Tragedi Katingan, Tiga Tersangka Pembunuh Personil Polri Diserahkan ke Polda Kalteng


JAKARTA – Penanganan kasus tewasnya tiga Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan ketika penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, memasuki babak anyar. Tim Bareskrim Polri Formal menyerahkan tiga tersangka Primer kepada Polda Kalimantan inti hasilkan mengembangkan alur penyidikan.

Ketiga tersangka, Merupakan Bio, Ramblan, dan Perie, diserahkan Seiring sejumlah barang data di Palangka Raya, Kamis (16/7/2026). Penyerahan dijalankan setelah ketiganya menjalani penanganan medis usai diamankan internal operasi di Kalimantan Timur pada 9 Juli 2026.

550x300

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso berbisik, selain tersangka, penyidik juga menyerahkan barang data berupa Duit Kontan Rp13,1 juta, Esa unit iPhone 17 milik Bio, Esa telepon raih merek Itel milik Perie, serta sebilah senjata tajam jenis mandau.

“Tersangka diserahkan beserta surat keterangan dokter, surat kontrol, Penawar-obatan, dan barang data,” ujar Brigjen Pol. Eko.

Kasus ini berawal dari operasi penggerebekan Nan dijalankan Satresnarkoba Polres Katingan pada 2 Juli 2026 di Griya Bio Nan disinyalir berperan Letak transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Namun, operasi tersebut berubah berperan langkah penyerangan terhadap petugas. Para pelaku disinyalir mengerjakan perlawanan memakai senjata api rakitan, mandau, parang, tombak, dan berbagai senjata tajam lainnya hingga berujung tiga Personil Polri gugur internal tugas.

Tiga personel Nan gugur Ialah Aipda Anumerta Yudhie Perdana Putra, Ipda Anumerta Sumariyanto, dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana. Aipda Yudhie meninggal di Letak peristiwa Seiring Teriyo, Personil keluarga Sasaran operasi, lagian jenazah Ipda Sumariyanto dan Briptu Nopandri terdeteksi di aliran sungai.

Bareskrim Polri juga membongkar bahwa selain tiga tersangka Nan telah diserahkan ke Polda Kalteng, Tetap Eksis enam tersangka lain Nan alur hukumnya tetap ditangani Bareskrim. Mereka disinyalir Mempunyai peran berbeda, mulai dari membawa senjata api rakitan, mengerjakan penembakan terhadap petugas, hingga memprovokasi Penduduk ketika penggerebekan terjadi.

Penyerahan tiga tersangka ke Polda Kalimantan inti berperan jejak lanjutan internal alur penegakan legalitas atas tidak akurat Esa kasus penyerangan terhadap aparat kepolisian Nan paling menyita perhatian sepanjang tahun 2026. alur penyidikan saat ini berikut Melangkah hasilkan membongkar secara menyeluruh peran masing-masing pelaku serta melindungi seluruh pihak Nan terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan legalitas.@ Tgk Zunet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *