Ngawur ‎3 Tersangka Pembunuh Polisi di Tumbang Kalemei Tiba di Palangka Raya – Tabengan daring


‎PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Tiga tersangka kasus penyerangan Nan menewaskan tiga Personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan ketika operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan inti, ujungnya tiba di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kamis (16/7/2026).

‎Ketiga tersangka, Merupakan Bio, Perie, dan Ramblan, tiba berbarengan pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata Komplit setelah lebih sebelumnya menjalani pemeriksaan di Markas Akbar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

‎Mereka merupakan bagian dari sembilan tersangka Nan telah ditangani internal pengembangan kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan ketika operasi penindakan network narkotika pada (2/7/2026) Lampau.

‎Sebelum ditahan, Bio, Perie, dan Ramblan sempat melarikan diri ke Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Setelah dijalankan pengejaran intensif oleh tim gabungan tubuh Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, ketiganya tercapai diringkus dan lalu diajak ke Mabes Polri di Jakarta hasilkan menjalani pemeriksaan insentif.

‎Usai menjalani pemeriksaan di tingkat inti, ketiga tersangka kemudian diterbangkan dari Jakarta ke Palangka Raya memanfaatkan penerbangan komersil Citilink, ketika ini Ketiganya telah di bawa ke Mapolda Kalteng guna meneruskan tahapan penyidikan di bawah penanganan tahapan legalitas lalu.

‎‎Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalteng Kombes Pol Adi Purnomo mengakui kedatangan ketiganya Nan merupakan tiga dari sembilan tersangka Nan telah ditentukan oleh Polda Kalteng.

‎”Selamat cerah bang. Iya akurat bang,” ujar Adi ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

‎Adi memaparkan, pemindahan ketiga tersangka dijalankan memanfaatkan penerbangan komersial dari Jakarta menuju Palangka Raya berbarengan pengawalan Nan ketat.

‎”Tak Eksis bang. memanfaatkan Citilink,” balasnya kilat ketika ditanya mengenai pengamanan Spesifik selama tahapan keberangkatan.

‎Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan tragedi berdarah Nan terjadi ketika operasi pemberantasan peredaran redup narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan. internal insiden tersebut, tiga Personil Satresnarkoba Polres Katingan gugur setelah mendapat serangan dari Golongan Nan disinyalir Mempunyai keterkaitan berbarengan network peredaran narkotika.

‎saat ini, penyidik Polda Kalteng Tetap berikut mengoptimalkan penyidikan hasilkan membongkar seluruh rangkaian peristiwa, termasuk memburu pelaku lain Nan Tetap melangkah masuk internal registrasi pencarian orang (DPO).
‎‎Sejauh ini, kepolisian telah memutuskan sembilan tersangka internal perkara tersebut, Merupakan Nimu, Saldy alias Ateng, Isnan Melani Pebriansyah alias Roby, Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi, M. Lupie, Bio, Ramblan, Perie, serta Dea Nabila alias Dhea. Masing-masing Mempunyai dugaan peran Nan berbeda, mulai dari keterlibatan internal network peredaran narkotika hingga dugaan penyerangan terhadap aparat ketika operasi terjadi.

‎Penyidik menegaskan tahapan legalitas Tetap berikut Melangkah hasilkan membongkar secara menyeluruh aktor-aktor Nan terlibat serta menjamin seluruh pihak Nan bertanggung tanggapi diproses sesuai ketentuan legalitas Nan Beraksi. mak/dte/fwa-red

 

 


tulisan Views: 41

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *