Ngawur Rahmat Dimas Pembunuh Ojol di Tangerang ditentukan Sebagai Tersangka



Jakarta

Polisi memutuskan Rahmat Dimas sebagai tersangka kasus pembunuhan dan pencurian motor driver ojek digital (ojol), ATP, di Kosambi, Tangerang, Banten. ketika ini tersangka telah ditahan.

“Kerabat RD tersebut telah ditentukan sebagai tersangka dan dijalankan penahanan,” ungkapan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (15/7/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku dijerat berdua pasal tindak pidana pembunuhan berencana. Selain itu, pelaku dijerat berdua pasal tindak pidana pencurian berdua kekerasan.

“Adapun persangkaan pasalnya Ialah tindak pidana pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan dan/atau pencurian berdua kekerasan Nan berujung orang meninggal Bumi,” jelasnya.

“Sebagaimana dimaksud bagian dalam Pasal 459 dan/atau Pasal 458 dan/atau Pasal 479 Bagian 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP,” tambahnya.

irama-irama peristiwa

lebih sebelumnya, polisi menangkap Rahmat Dimas, Nan merupakan terduga pelaku pembunuhan dan pencurian motor driver ojek digital (ojol), ATP, di Kosambi, Tangerang, Banten. Polisi menyingkap Rahmat Dimas sempat dipergoki ATP hendak memungut sandi motor.

Peristiwa itu terjadi pada Pekan (12/7) Sekeliling pukul 03.50 WIB di Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. ketika itu, korban sedang istirahat di posko ojek digital. Pelaku kemudian menyaksikan korban dan menguji memungut sandi motor dari kantong korban.

“Peristiwa bermula ketika korban sedang tertidur di posko ojek digital. Pelaku Nan menyaksikan situasi tersebut langsung memungut sandi motor di kantong korban,” catat keterangan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui identitas Instagram-nya seperti dikutip, Rabu (15/7/2026).

Korban sempat terbangun dan memergoki langkah pelaku. Rahmat Dimas kemudian memungut pisau Nan dibawanya dan menusuk korban di leher.

“Begitu korban terbangun, pelaku seketika menusuk korban berdua senjata tajam hingga merasakan luka parah di bagian leher,” jelasnya.

Pelaku langsung membawa kabur sepeda motor dan handphone milik korban. Polisi kemudian memburu Rahmat Dimas.

“Mengetahui korban telah tak bernyawa kemudian pelaku memungut Esa unit sepeda motor Honda PCX serta telepon pegang milik korban,” tuturnya.

Lihat juga Video ‘Kronologi Pria Bunuh Sadis rekan gunakan Cangkul di Kos Makassar’:

(rdh/dek)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *