Ngawur Pembunuh Pengemudi Ojol Tangerang ditahan Resmob PMJ di Kamal Jakut


JAKARTA – Seorang Pria berinisial RD alias D (25) ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ). Pria ini disinyalir pelaku kasus pembunuhan terhadap pengemudi ojek digital (ojol) berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Selain membunuh korban, RD juga membawa kabur sepeda motor dan ponsel milik korban. Pelaku ditahan di sebuah kontrakan di lorong Bunderan Kamal, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin berbisik, pelaku ditahan Tim Gabungan Subdit III Tahbang/Resmob pada Selasa (14/7/2026), Sekeliling pukul 00.30 WIB.

“RD telah ditentukan sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap pengemudi ojek digital dan pencurian berbarengan kekerasan Nan berujung korban meninggal Bumi,” ucapan Kombes Iman Imanuddin kepada awak media di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Peristiwa pembunuhan itu menyusuri pada Pekan (12/7/2026), Sekeliling pukul 03.50 WIB. Korban terungkap sesama pengemudi ojek digital internal kondisi merasakan luka dan telah Tak sadarkan diri sebelum kemudian dinyatakan meninggal Bumi.

internal kesempatan Nan Baju, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa F. Marasabessy menerangkan, pengungkapan kasus dijalankan melalui olah Loka peristiwa perkara (TKP). Selain itu pemeriksaan saksi-saksi, observasi di Sekeliling Letak, serta analisis rekaman kamera pengawas atau cctv.

Hasilnya tim mendapatkan rekaman cctv Nan memperlihatkan Karakteristik-Karakteristik pelaku. Berdasarkan petunjuk tersebut, tim mengerjakan penelusuran hingga tercapai menangkap tersangka di wilayah Kamal Muara, Jakarta Utara.

Selain menangkap pelaku, polisi juga melindungi sejumlah barang kabar di antaranya Esa bilah pisau, telepon raih milik tersangka, telepon raih milik korban, dompet berisi kartu identitas, dan sepasang sandal.

Fana itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhudi Hermanto menganjurkan masyarakat agar segera mengabarkan kepada kepolisian apabila mengetahui, menyaksikan, atau merasakan tindak pidana maupun hambatan keamanan.

“mendapatkan berita langsung ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan kepolisian 110. Informasi dari masyarakat sangat Krusial hasilkan mendukung kepolisian memberikan respons Sigap dan memelihara keamanan Seiring,” ujarnya. (*/omi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *