loading…
Polisi menangkap seorang cowok berinisial RD alias D (25) Nan diperkirakan membunuh pengemudi ojek digital (ojol) berinisial ATP di kawasan Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Foto/SindoNews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto berucap, RD telah diputuskan sebagai tersangka internal kasus dugaan pembunuhan Nan disertai pencurian berdua kekerasan. internal peristiwa itu, tersangka diperkirakan membawa kabur sepeda motor milik korban.
“akurat bahwa Tim Gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menjaga seorang cowok berinisial RD alias D (25) Nan telah diputuskan sebagai tersangka internal kasus dugaan pembunuhan terhadap pengemudi ojek digital berinisial ATP, disertai pencurian berdua kekerasan berupa membawa kabur sepeda motor korban,” ungkapan Budi, Selasa (14/7/2026).
lafal juga: Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam ketika istirahat di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
Budi menerangkan, peristiwa tersebut terwujud pada Pekan 12 Juli 2026 Sekeliling pukul 03.50 WIB di Perumahan Villa Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Setelah mengerjakan penyelidikan, polisi tercapai menjaga tersangka pada Selasa (14/7/2026) Sekeliling pukul 00.30 WIB.