BERITABUANA.CO, JAKARTA -Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang cowok berinisial RD alias D (25) internal kasus dugaan pembunuhan terhadap pengemudi ojek daring berinisial ATP. Tersangka juga disinyalir membawa kabur sepeda motor milik korban setelah melaksanakan aksinya.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin berbisik, tersangka ditahan Tim Gabungan Subdit III Tahbang/Resmob pada Selasa (14/7/2026), Sekeliling pukul 00.30 WIB. Penangkapan dijalankan di sebuah kontrakan di jalur Bunderan Kamal, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
“Tim telah menjaga seorang cowok berinisial RD alias D Nan telah ditentukan sebagai tersangka internal perkara dugaan pembunuhan terhadap pengemudi ojek daring dan pencurian berdua kekerasan Nan berpengaruh korban meninggal Bumi,” ucapan Kombes Iman Imanuddin, Selasa (14/7/2026).
Peristiwa tersebut terwujud pada Pekan, 12 Juli 2026, Sekeliling pukul 03.50 WIB, di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Korban terdeteksi internal kondisi merasakan luka dan telah Tak sadarkan diri sebelum kemudian dinyatakan meninggal Bumi.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa F. Marasabessy memaparkan, pengungkapan kasus dijalankan melalui olah Loka peristiwa perkara, pemeriksaan saksi-saksi, observasi di Sekeliling Letak, serta analisis rekaman kamera pengawas atau CCTV.
“Dari output penyelidikan, tim meraih rekaman CCTV Nan memperlihatkan Karakteristik-Karakteristik pelaku. Berdasarkan petunjuk tersebut, tim melaksanakan penelusuran hingga tercapai menangkap tersangka di area Kamal Muara, Jakarta Utara,” ujar AKBP Resa.
internal penangkapan tersebut, polisi menjaga sejumlah barang bukti, di antaranya Esa bilah pisau, telepon pegang milik tersangka, telepon pegang milik korban, dompet berisi kartu identitas, dan sepasang sandal. Tersangka beserta barang bukti lalu diangkut ke Polda Metro Jaya hasilkan menjalani pemeriksaan dan tahapan penyidikan kelebihan terus.
Fana itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengajak masyarakat agar segera mengabarkan kepada kepolisian apabila mengetahui, menyaksikan, atau merasakan tindak pidana maupun kendala keamanan.
“Masyarakat meraih mendatangi kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan kepolisian 110. Informasi dari masyarakat sangat Krusial hasilkan menolong kepolisian memberikan respons Sigap dan memelihara keamanan Seiring,” ucapan Kombes Budi. (Kds)