SINARPAGINEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya tercapai menyingkap kasus pembunuhan terhadap seorang pengemudi ojek daring (ojol) berinisial ATP. Pelaku berinisial RD alias D (25) diringkus tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya ketika bersembunyi di sebuah Griya kontrakan di kawasan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Selain diperkirakan menghabisi nyawa korban, tersangka juga diperkirakan membawa kabur sepeda motor milik korban.
Direktur Reserse Kriminal Biasa Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin berbisik, tersangka diamankan Tim Gabungan Subdit III Tahbang/Resmob pada Selasa (14/7/2026) Sekeliling pukul 00.30 WIB setelah dijalankan penyelidikan intensif.
“Tim telah melindungi seorang Pria berinisial RD alias D Nan telah diputuskan sebagai tersangka internal perkara dugaan pembunuhan terhadap pengemudi ojek daring dan pencurian berbarengan kekerasan Nan berujung korban meninggal Bumi,” ucapan Kombes Iman, Selasa (14/7/2026).
Peristiwa pembunuhan itu terwujud pada Pekan (12/7/2026) Sekeliling pukul 03.50 WIB di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Korban terungkap internal kondisi merasakan luka parah dan Tak sadarkan diri sebelum ujungnya dinyatakan meninggal Bumi.
Kasubdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa F. Marasabessy menerangkan, pengungkapan kasus dijalankan melalui olah Loka peristiwa perkara (TKP), pemeriksaan sejumlah saksi, observasi di Sekeliling Letak, hingga analisis rekaman kamera pengawas (CCTV).
“Dari output penyelidikan, tim meraih rekaman CCTV Nan memperlihatkan Karakteristik-Karakteristik pelaku. Berdasarkan petunjuk tersebut, tim mengerjakan penelusuran hingga tercapai menangkap tersangka di wilayah Kamal Muara, Jakarta Utara,” ujar Resa.
ketika dijalankan penangkapan, polisi turut melindungi sejumlah barang bukti berupa Esa bilah pisau Nan diperkirakan digunakan hasilkan menghabisi korban, telepon pegang milik tersangka, telepon pegang milik korban, dompet berisi kartu identitas, serta sepasang sandal.
Seluruh barang bukti Seiring tersangka kemudian diangkut ke Polda Metro Jaya hasilkan menjalani pemeriksaan extra terus. Penyidik Tetap mendalami motif pelaku sekaligus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Fana itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengajak masyarakat agar Tak bimbang mengabarkan setiap tindak pidana maupun kendala keamanan kepada pihak kepolisian.
Menurut Budi, informasi dari masyarakat berperan keliru Esa Unsur Krusial internal mendukung aparat menyingkap berbagai tindak kejahatan secara Sigap dan Pas.
“Masyarakat meraih mendatangi kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan kepolisian 110. Informasi dari masyarakat sangat Krusial hasilkan mendukung kepolisian memberikan respons Sigap dan merawat keamanan Seiring,” pungkas Budi. *** Foto: Istimewa