Pembunuh Driver Ojol di Tangerang ditahan (foto: Freepik)
JAKARTA – Polisi menangkap seorang cowok berinisial RD alias D (25) Nan disinyalir membunuh pengemudi ojek digital (ojol) berinisial ATP. Korban tewas setelah ditikam ketika sedang istirahat dan beristirahat di pangkalan ojol di Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto berucap, RD telah ditentukan sebagai tersangka bagian dalam kasus dugaan pembunuhan Nan disertai pencurian berbarengan kekerasan. bagian dalam langkah tersebut, tersangka disinyalir membawa kabur sepeda motor milik korban.
“akurat bahwa Tim Gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, telah melindungi seorang cowok berinisial RD alias D (25) Nan telah ditentukan sebagai tersangka, bagian dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap pengemudi ojek digital berinisial ATP, disertai pencurian berbarengan kekerasan berupa membawa kabur sepeda motor korban,” ungkapan Budi, Selasa (14/7/2026).
Budi menerangkan, peristiwa itu menyusuri pada Pekan 12 Juli 2026 Sekeliling pukul 03.50 WIB di Perumahan Villa Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Setelah melaksanakan serangkaian penyelidikan, polisi tercapai menangkap tersangka pada Selasa (14/7) Sekeliling pukul 00.30 WIB di sebuah Griya kontrakan di jalur Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Tersangka ditangani pada Selasa, 14 Juli 2026, Sekeliling pukul 00.30 WIB, di sebuah kontrakan di jalur Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara,” ujarnya.