Ngawur Dalih Dimas Bunuh-Rampok Driver Ojol di Tangerang gegara Biaya Nikah


Jakarta

Polisi membongkar dalih Rahmat Dimas membunuh dan merampas motor milik driver ojek daring (ojol) berinisial ATP di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Pelaku mengaku terdesak biaya pernikahan.

“Motif pelaku Nan bersangkutan ini pada ketika kita lakukan interogasi, Nan bersangkutan mengaku bahwa sedang Mempunyai tekanan di bagian dalam kehidupannya terkait dipaksa oleh orang tuanya hasilkan segera menikah,” ungkapan Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Arief Ryzki Wicaksana bagian dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).

Pembunuh driver ojol di base camp ojol di Kosambi, Kota Tangerang, ditahan. Pelaku ditembak lantaran melawan ketika mau ditangani. (Dok. Istimewa)

Pelaku berdalih membawa pisau berdua niat hasilkan mengakhiri hidupnya. Namun, terus Arief, ketika pelaku melintas di Letak, ia menyaksikan korban inti tertidur hingga terlihat niat melaksanakan pencurian.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Cuman pada perjalanan Beliau menyaksikan Eksis seseorang Nan sedang tertidur, Adalah korban, dan di mana di sebelahnya itu Eksis motor Nan Tak terjaga, Nan bersangkutan ini Mau mencuri motor tersebut,” ungkapan Beliau.

“Setelah menyaksikan korban itu sedang tertidur lelap, Nan pelaku ini menguji merogoh kantong korban hasilkan memungut key, key motor. Pada ketika pelaku memungut key motor, merogoh kantong korban, korban ini melek dan melaksanakan perlawanan sehingga pelaku menusukkan pisau tersebut ke raga korban,” imbuhnya.

Peristiwa pembunuhan driver ojol itu menyusuri pada Pekan (12/7) Sekeliling, pukul 03.50 WIB, di Perumahan Villa Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Polisi membongkar pelaku Rahmat Dimas sempat melawan hingga terpaksa harus ditembak.

“Beliau juga sempat kabur dari TKP dan dari kediamannya. Beliau melaksanakan perlawanan terhadap Personil Nan melaksanakan penangkapan dan pengejaran, sehingga kami dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya melaksanakan tindakan pastikan terukur terhadap pelaku tersebut,” ungkapan Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Arief Ryzki Wicaksana kepada wartawan, Selasa (14/7).

Pelaku ditahan pada Selasa (14/7), pukul 00.30 WIB, di sebuah kontrakan di lorong Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Dari video Nan diperoleh detikcom, tampak kaki pelaku diperban ketika diajak ke Polda Metro Jaya.

Lihat juga Video ‘Ngeri! Maling di Sulsel Ancam Polisi gunakan Pisau ketika Mau ditahan’:

Halaman 2 dari 2

(wnv/fca)





Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *