LAMPUNG UTARA, iNews.id – Polisi menangkap dua pembunuh dan perampokjanda bernama Safitri alias Eni (56) di Kabupaten Lampung Utara. Kedua pelaku merupakan tetangga korban Nan mengincar harta serta perhiasan dikarenakan terlilit utang judi digital.
Identitas kedua tersangka teridentifikasi bernama Syahril Akbar Sidik (30) dan Roni (28). Sebagai tetangga, mereka mengetahui kehidupan sehari-masa serta kondisi Safitri, janda mantan tenaga kerja wanita (TKW) Nan tinggal seorang diri.
lafal Juga
Kronologi Janda di Lampung terungkap Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan bibir Disumpal Handuk
Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap kedua pelaku di Kecamatan Sungkai Selatan. Penangkapan dikerjakan Seiring Resmob Polda Lampung dan Polsek Kotabumi Utara tujuh jam setelah penyelidikan kasus tersebut.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan berucap, Loka tinggal kedua pelaku Tak terpencil dari Griya korban.

lafal Juga
Janda di Lampung Utara terungkap Tewas Membusuk, Tangan Terikat dan bibir Disumpal Handuk
“Kami tercapai melindungi pelaku curas. Eksis dua pelaku Nan kami tangkap. Loka tinggal pelaku tak terpencil dari Sekeliling Griya korban,” ujarnya, Senin (13/7/2026).