Kedua terduga pelaku ketika dikendalikan di Mapolres Lampung Utara. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Kasus pembunuhan terhadap seorang terus usia (Lansia) di Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, pada akhirnya terungkap.
Dua terduga pelaku Nan dikendalikan polisi ternyata positif mengonsumsi narkotika jenis sabu setelah menjalani pemeriksaan urine.
Korban teridentifikasi bernama Safitri (56), Penduduk Dusun I, Desa Sawojajar. Wanita tersebut terungkap meninggal Bumi di internal rumahnya pada Sabtu (11/7/2026) gelap berbarengan kondisi mengenaskan.
Jasad korban terungkap internal letak telungkup di bawah meja nyemil, berbarengan tangan dan kaki terikat serta bibir tersumpal kain.
Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara Seiring Resmob Polda Lampung dan Polsek Kotabumi Utara hasil menangkap dua cowok Nan disinyalir terlibat, Merupakan SAS (29) dan R (28), hanya internal Masa Sekeliling tujuh jam setelah peristiwa teridentifikasi.
Keduanya dikendalikan di wilayah Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara, pada Pekan (12/7/2026).
ketika hendak dikendalikan, kedua terduga pelaku dikatakan mengerjakan perlawanan terhadap petugas sehingga polisi memungut tindakan konfirmasi dan terukur sesuai tapak kerja berbarengan dihadiahi timah kehangatan.
Setelah mendapat perawatan medis di RSUD Ryacudu Kotabumi, SAS dan R kemudian diajak ke Mapolres Lampung Utara hasilkan menjalani pemeriksaan.
Dari keluaran pengembangan, polisi menemukan sejumlah barang berita Nan disinyalir terkait berbarengan tindakan pencurian berbarengan kekerasan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel berucap, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan keluaran kerja Sigap tim gabungan berdasarkan olah Loka peristiwa perkara (TKP), keterangan saksi, dan rangkaian penyelidikan.
“Dua terduga pelaku hasil dikendalikan setelah tim mengerjakan penyelidikan intensif. ketika ini keduanya Tetap menjalani tahapan pemeriksaan hasilkan membongkar seluruh rangkaian peristiwa,” ujar AKP Ivan.
internal pemeriksaan permulaan, penyidik menduga tindakan tersebut dijalankan dikarenakan dorongan kebutuhan ekonomi dan gaya Hayati pelaku. Duit keluaran kejahatan disinyalir digunakan hasilkan membayar utang, bermain judi daring, serta mendapatkan narkotika.
Polisi juga melindungi Esa unit sepeda motor Honda Beat milik korban, telepon seluler, sebilah golok Nan disinyalir digunakan ketika beraksi, serta barang berita narkotika. keluaran tes urine menunjukkan kedua pelaku positif mengonsumsi sabu.
Atas perbuatannya, SAS dan R dijerat pasal mengenai pencurian berbarengan kekerasan Nan berpengaruh korban meninggal Bumi dan terancam hukuman beban. (*)