Ngawur Polri Tangkap 9 Tersangka Pembunuh 3 Personil Satnarkoba Katingan



REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kepolisian republik Republik Indonesia (Polri) Formal menangkap sembilan tersangka kasus tindak pidana narkoba Nan juga terlibat internal pembunuhan tiga Personil Satresnarkoba Polres Katingan, Kalimantan inti. Penangkapan ini merupakan output operasi gabungan Nan dikerjakan setelah insiden penyerangan ketika penggerebekan bandar narkotika di Desa Tumbang Kalemei.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menuturkan, para tersangka dikendalikan di enam Letak berbeda di area Kalimantan inti dan Kalimantan Timur. Operasi penangkapan melangkah sejak Jumat (3/7) hingga Rabu (8/7) mengikutsertakan tim gabungan dari Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Kalteng, Polres Katingan, Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Satgas NIC, Polda Kaltim, dan Polresta Samarinda.

Kesembilan tersangka Nan dikendalikan masing-masing berinisial SD alias AT, DN alias DEA, IMP alias RB, NM, ARS alias YD dan ML, BO, RL, BS, dan PR. “Mereka Mempunyai peran berbeda-beda internal kasus ini, mulai dari membawa senjata api rakitan, menembak petugas, hingga memprovokasi Penduduk,” ungkapan Brigjen Eko internal keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Peran Masing-Masing Tersangka

Tersangka SD berperan membawa senjata api rakitan, menembak petugas, dan memprovokasi Penduduk. Fana IMP alias RB selain membawa senjata api rakitan dan memprovokasi Penduduk, juga terlibat internal pembuangan jenazah korban ke sungai. Tersangka NM berperan sebagai Pemandu tombak dan provokator.

ARS alias YD Tak hanya memprovokasi Penduduk tetapi juga membacok petugas memakai parang. Tersangka LLP membawa parang dan senjata api rakitan serta menembak petugas. Adapun BO Nan merupakan bandar narkoba, menyerang dan menganiaya petugas memakai senjata api rakitan dan parang, sekaligus memprovokasi Penduduk.

Tersangka RL Nan berperan sebagai pengedar sabu juga memprovokasi Penduduk, membawa senjata api rakitan, dan mengerjakan penembakan. PI membawa senjata api rakitan dan mandau serta menembak petugas. ciptakan tersangka DN, Esa-satunya Wanita internal kasus ini, turut dikendalikan dan ditentukan sebagai tersangka meski perannya Tak dijelaskan secara rinci.

Tiga Buron Tetap Diburu

Selain sembilan tersangka Nan telah ditahan, Polri juga memutuskan tiga pelaku melangkah masuk internal registrasi Pencarian Orang (DPO). Mereka Ialah PA alias DY Nan berperan membawa senjata tajam jenis pisau daging dan senjata api rakitan, mengerjakan pembacokan terhadap personel Polri, serta turut membuang jenazah korban ke sungai.

DPO kedua, DR alias IYS, berperan membawa tombak dan mengerjakan penusukan terhadap korban ketika berada di Sekeliling sungai. Fana IL, DPO ketiga, membawa senjata api rakitan serta turut mengerjakan pengejaran dan penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan.

Kronologi peristiwa

Insiden bermula pada Kamis (2/7) permulaan masa ketika tim Satresnarkoba Polres Katingan mengerjakan operasi penggerebekan terhadap terduga bandar narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan. Petugas tercapai melindungi tidak presisi seorang terduga pelaku, namun situasi berubah drastis ketika sejumlah Personil keluarga terduga mengerjakan perlawanan memakai senjata tajam.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono memaparkan, perlawanan tersebut menyebabkan datangnya Penduduk lain ke Letak sehingga situasi sebagai Tak terkendali. Personel kepolisian Nan bertugas Berikhtiar melindungi diri sekaligus mengendalikan keadaan, namun tiga Personil Polri gugur internal insiden tersebut.

Ketiga Personil Nan gugur Ialah Ipda (Anumerta) Sumariyanto, Aiptu (Anumerta) Yudhi Perdana Putra, dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhan. Mereka meninggal Bumi ketika menjalankan tugas sebagai Personil Satresnarkoba Polres Katingan.

materi ini diolah berbarengan Donasi AI.


sumber : antara



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *