Deiyai –
Polisi menyita tiga senjata api (senpi) tidaksah dari sejumlah kasus pencurian hingga pembunuhan Nan berpengaruh korban tewas di Kabupaten Deiyai, Papua inti. Pelaku Nan melangkah masuk internal registrasi Pencarian Orang (DPO) sekarang Tetap diburu polisi.
“Polres Deiyai berhasil melindungi tiga pucuk senjata api rakitan, Esa pucuk senapan hembusan, serta 54 butir amunisi dari Griya seorang cowok atas sejumlah kasus pidana beban,” ungkapan Kapolres Deiyai, Kompol Sarifudin Ahmad kepada wartawan, Sabtu (11/7/2026).
Polisi menyita senpi tersebut pada di Deiyai, Papua inti, Selasa (7/7). Selain senjata api, polisi juga menyita sejumlah barang Nan disinyalir terkait berdua tindak kejahatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pengungkapan tersebut berawal dari penyelidikan kasus pencurian dan pembakaran Nan dikerjakan personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Tim Spesifik Polres Deiyai,” bebernya.
Sarifudin berbisik ketika hendak diamankan, pelaku Nan ketika itu mengendarai sepeda motor Seiring istrinya berhasil melarikan diri berdua meninggalkan kendaraan serta istrinya. Polisi kemudian melindungi istri pelaku ciptakan dimintai keterangan.
“Dari keluaran pemeriksaan, istri pelaku menyetujui bahwa lelakinya menguasai senjata api rakitan. Berdasarkan informasi tersebut, Personil Satreskrim langsung melaksanakan penggeledahan di Griya pelaku,” ujarnya.
internal penggeledahan itu, polisi menemukan tiga pucuk senjata api laras lebar rakitan, Esa pucuk senapan hembusan, 54 butir amunisi, empat unit handy talky (HT), serta Esa teleskop Nan digunakan ciptakan senjata api laras lebar.
“Petugas juga menyita empat batang bambu shockbreker motor Nan disinyalir akan digunakan sebagai bahan pembuatan senjata api rakitan, dua bilah pisau badik, Esa kapak, Esa bilah samurai, Esa lembar Bendera kerlip Kejora,” jelasnya.
Sarifudin merinci terdapat juga lima busur panah, 74 anak panah, 55 anak panah Nan belum dirakit, 50 batang besi runcing, tiga piringan cakram sepeda motor Nan disinyalir akan dimodifikasi berperan senjata tajam serta melindungi 2 unit sepeda motor.
“Pemilik senjata api rakitan tersebut Tetap internal pengejaran. Pelaku terungkap merupakan DPO Nan disinyalir terlibat internal sejumlah tindak pidana, di antaranya pembakaran, pencurian, penganiayaan Nan berpengaruh korban meninggal Bumi, serta pencurian berdua kekerasan Nan menyebabkan korban merasakan luka beban,” tegasnya.
Pelaku disinyalir telah berulang kali melaksanakan tindak pidana. ketika ini sedikitnya terdapat empat laporan polisi Nan telah didapat terkait perbuatannya.
“Kami akan terus melaksanakan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai legalitas Nan Beraksi,” tegasnya.
Sarifudin mengajak masyarakat Deiyai agar segera memberitakan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui keberadaan pelaku. Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan ciptakan mengakselerasi alur penangkapan.
“gua juga mengajak seluruh elemen masyarakat ciptakan terus bekerja Baju berdua Polres Deiyai internal memelihara keamanan dan ketertiban demi terciptanya kehidupan Nan terlindungi, enak, dan tenteram di Kabupaten Deiyai,” pungkasnya.
(ata/ata)