DEIYAI, (KT)– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Seiring Tim Spesifik Polres Deiyai tercapai membongkar Loka persembunyian seorang buronan kelas kakap Nan melangkah masuk bagian dalam registrasi Pencarian Orang (DPO) hasilkan sejumlah kasus pidana beban.
bagian dalam operasi penggeledahan tersebut, petugas menyita tiga pucuk senjata api rakitan, puluhan butir amunisi, senjata tajam, hingga atribut Bendera sinar senyap Kejora.
Kapolres Deiyai, Kompol Sarifudin Ahmad, mengemukakan bahwa keberhasilan ini berawal dari penyelidikan intensif terkait kasus pencurian dan pembakaran Nan dijalankan tim gabungan pada Selasa (7/7/2026).
ketika hendak disergap di lorong, pelaku Nan center mengendarai sepeda motor Seiring istrinya menyadari kehadiran petugas. Ia nekat melarikan diri ke bagian dalam hutan, meninggalkan sepeda motor beserta istrinya di Letak peristiwa. Polisi kemudian melindungi istri pelaku hasilkan dimintai keterangan secara mendalam.
“Dari output pemeriksaan interogatif, istri pelaku menyetujui bahwa lelakinya menyimpan dan menguasai senjata api rakitan. Berdasarkan informasi krusial tersebut, Personil Satreskrim langsung Beralih Sigap mengerjakan penggeledahan di Griya pelaku,” ujar Kompol Sarifudin Ahmad, Sabtu (11/7/2026).
Temuan Persenjataan dan Atribut Perlawanan
bagian dalam penggeledahan Nan dijalankan berbarengan pengamanan ketat tersebut, polisi tercapai menemukan Penyimpanan penyimpanan senjata dan logistik liar milik pelaku. Barang bukti Nan disita antara lain:
3 pucuk senjata api laras lebar rakitan
1 pucuk senapan semilir
54 butir amunisi hidup
4 unit handy talky (HT) dan 1 unit teleskop hasilkan laras lebar
1 lembar Bendera sinar senyap Kejora
2 unit sepeda motor
Selain senjata available gunakan, polisi juga menemukan material pembuatan senjata rakitan, meliputi 4 batang bambu shockbreker motor (diperkirakan hasilkan laras rakitan), 50 batang besi runcing, serta 3 piringan cakram motor Nan dimodifikasi berperan senjata tajam. Petugas juga menyita 2 bilah pisau badik, 1 kapak, 1 samurai, 5 busur panah, 74 anak panah, dan 55 anak panah Separuh jadi.
Rekam Jejak Kejahatan DPO Ditarget Maksimal
Kompol Sarifudin menerangkan, pemilik persenjataan liar tersebut merupakan aktor intelektual di balik rentetan ketahanan keamanan Nan terganggu di Deiyai. Pelaku tercatat terlibat bagian dalam sedikitnya empat Laporan Polisi (LP) Nan berbeda.
“Pelaku merupakan DPO kambuhan Nan terlibat bagian dalam tindakan pembakaran, pencurian, penganiayaan beban Nan berpengaruh korban meninggal Bumi, serta pencurian berbarengan kekerasan (curas). Kami Tak akan tinggal damai dan terus mengerjakan pengejaran secara masif hingga pelaku ditahan hasilkan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan aturan,” konfirmasi Kapolres.
Polres Deiyai mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Deiyai Nan mengetahui keberadaan atau pergerakan pelaku agar segera melapor ke pos polisi terdekat.
Kapolres juga menginginkan masyarakat Tak panik, tetap beraktivitas normal, dan Tak praktis terprovokasi oleh masalah-masalah Nan sengaja diembuskan hasilkan memperkeruh situasi kamtibmas.
“Kerja Baju antara masyarakat dan Polri Ialah sandi Primer. Kami pastikan Polres Deiyai akan terus merawat area ini agar tetap terjamin, tentram, dan kondusif dari segala bentuk hambatan kriminalitas,” pungkas Kompol Sarifudin.