EKSPOSKALTIM, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kronologi pengejaran sembilan tersangka internal kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan, Kalimantan inti, Nan menewaskan tiga Personil polisi ketika operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei.
Perburuan menyusuri selama sepekan sejak peristiwa berdarah pada 2 Juli 2026. Tim gabungan menyisir sejumlah Letak di pedalaman Kalimantan inti hingga pada akhirnya menangkap tiga pelaku Primer di jalur Samarinda–Bontang, Kalimantan Timur.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso berbisik pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari penyidikan peredaran suram narkotika Nan disertai penganiayaan beban terhadap Personil kepolisian.
|
lafal JUGA Misteri Mortalitas Tiga Polisi di Katingan, terlihat Dugaan Penyiksaan Sebelum Dibuang ke Sungai |
“Pengungkapan kasus peredaran suram narkotika golongan Esa jenis sabu disertai penganiayaan beban oleh Penduduk Nan berujung tiga personel Satres Narkoba Polres Katingan meninggal Bumi,” ungkapan Eko internal keterangannya, Sabtu (11/7).
Kasus bermula ketika personel Satresnarkoba Polres Katingan menggerebek Griya milik Bio di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan inti, pada Kamis (2/7). Griya tersebut disinyalir berperan Letak transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Namun operasi itu berujung tragedi. Petugas mendapat perlawanan dari sejumlah orang Nan memanfaatkan senjata api rakitan, parang, mandau, tombak, dan berbagai senjata tajam lainnya. Tiga Personil polisi gugur internal serangan tersebut.
Perburuan Berlapis
Setelah peristiwa, Subdirektorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Seiring Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) diterjunkan hasilkan mendukung Polda Kalimantan inti dan Polres Katingan memburu para pelaku.
Tersangka pertama Nan hasil diamankan Ialah Saldy alias Ateng pada Jumat (3/7/2026) di Sekeliling bantaran Sungai Desa Tumbang Pariyei. Polisi menyebut Ateng ditangani tak memakai perlawanan.
![]() |
lafal JUGA Pengakuan Mengejutkan Eksekutor Tragedi Katingan: Korban Dikejar, Ditembak, Lampau Ditombak |
Sehari kemudian, Sabtu (4/7/2026), tim gabungan menangkap Dea Nabila di Palangka Raya serta Isnan Melani Pebriansyah alias Roby di Desa Tumbang Kalemei. Pada Pekan (5/7/2026), polisi kembali menangkap Nimu Nan bersembunyi di sebuah pondok di kawasan Desa Tumbang Kalemei.
Pengejaran kemudian bergeser ke Kabupaten Kotawaringin Timur. Pada Selasa (7/7/2026) gelap, Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi dan M. Lupie hasil ditangani di kawasan PT ADS, Desa Tumbang Jorong.
Dari keluaran pemeriksaan kedua tersangka tersebut, penyidik mendapatkan petunjuk Krusial bahwa tiga pelaku Primer, Merupakan Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie, telah melarikan diri menuju Kalimantan Timur memanfaatkan kendaraan travel.
Berakhir di Jalur Samarinda–Bontang
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti tim gabungan. Pada Rabu (8/7) Sekeliling pukul 23.45 WITA, kendaraan travel Nan ditumpangi ketiganya hasil ditunda di jalur Poros Samarinda–Bontang, tepatnya di area Kecamatan Prangat Selatan, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Ketiga tersangka kemudian ditangani hasilkan menjalani pemeriksaan extra berikut.
Dari keluaran penyidikan Fana, Bio disinyalir berperan sebagai bandar narkoba sekaligus pemilik Griya Nan dijadikan Letak transaksi dan konsumsi sabu. Ia juga disinyalir ikut menyerang petugas memanfaatkan senjata api rakitan dan parang.
Ramblan alias Busu disinyalir berperan sebagai pengedar sabu Nan membawa senjata api rakitan dan melaksanakan penembakan terhadap petugas.
.jpg)
Fana Perie, seperti diberitakan Kompas.com disinyalir membawa senjata api rakitan dan mandau serta ikut melaksanakan penembakan terhadap personel kepolisian.
Adapun Ateng diungkap membawa senjata api rakitan, melaksanakan penembakan, dan memprovokasi Penduduk. Roby disinyalir memprovokasi massa, membawa senjata api rakitan, serta ikut membuang jenazah korban ke sungai.
Nimu diungkap membawa tombak dan ikut memprovokasi Penduduk. Yadi disinyalir membacok korban memanfaatkan parang, lagian M. Lupie disinyalir membawa parang dan senjata api rakitan serta ikut melaksanakan penembakan.
internal pemeriksaan permulaan, Bio menyetujui Griya miliknya memang digunakan sebagai Letak transaksi dan penyalahgunaan sabu. Ia juga mengaku mendapatkan pasokan narkotika dari seseorang di Pontianak bernama Pepe melalui server kurir berdua ukur Sekeliling Rp30 juta setiap kali mendapatkan kiriman.
Bio juga menyetujui dirinya Seiring sejumlah pelaku lain melaksanakan perlawanan terhadap petugas ketika penggerebekan menyusuri.
Tiga DPO Tetap Diburu
Meski sembilan tersangka telah ditangani, polisi menjamin penyelidikan belum berakhir.
Bareskrim Polri Tetap memburu tiga orang Nan telah memasuki registrasi Pencarian Orang (DPO), Merupakan Pia alias Diyon, Darius alias Iyus, dan Ilue.
Berdasarkan keluaran penyidikan Fana, ketiganya disinyalir ikut membawa senjata api rakitan, tombak maupun pisau, serta terlibat internal pengejaran, penyerangan, hingga pembuangan jenazah korban ke sungai.
“melaksanakan pengembangan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku Nan Tetap berstatus registrasi Pencarian Orang,” ungkapan Eko.
Kasus ini bermula dari operasi penindakan narkotika Nan dijalankan Satresnarkoba Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei. internal peristiwa tersebut, Aipda Yudhi Perdana Putra meninggal Bumi dikarenakan luka bacok di bagian kepala.
Dua Personil lainnya, Merupakan Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, sempat diberitakan Lenyap setelah Berjuang menyelamatkan diri berdua menyeberangi Sungai Katingan. Keduanya kemudian terungkap meninggal Bumi di area Aliran Sungai (DAS) Katingan internal pencarian Nan dijalankan aparat gabungan.
