Ngawur Dari Tumbang Kalemei hingga Bontang, Jejak Perburuan 9 Pembunuh Polisi Katingan


EKSPOSKALTIM, Jakarta – Bareskrim Polri menyingkap kronologi pengejaran sembilan tersangka internal kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan, Kalimantan center, Nan menewaskan tiga Personil polisi ketika operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei.

Perburuan terjadi selama sepekan sejak peristiwa berdarah pada 2 Juli 2026. Tim gabungan menyisir sejumlah Letak di pedalaman Kalimantan center hingga ujungnya menangkap tiga pelaku Primer di jalur Samarinda–Bontang, Kalimantan Timur.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso berbisik pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari penyidikan peredaran suram narkotika Nan disertai penganiayaan beban terhadap Personil kepolisian.

“Pengungkapan kasus peredaran suram narkotika golongan Esa jenis sabu disertai penganiayaan beban oleh Penduduk Nan berpengaruh tiga personel Satres Narkoba Polres Katingan meninggal Bumi,” ucapan Eko internal keterangannya, Sabtu (11/7).

Kasus bermula ketika personel Satresnarkoba Polres Katingan menggerebek Griya milik Bio di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan center, pada Kamis (2/7). Griya tersebut disinyalir sebagai Letak transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Namun operasi itu berujung tragedi. Petugas mendapat perlawanan dari sejumlah orang Nan memanfaatkan senjata api rakitan, parang, mandau, tombak, dan berbagai senjata tajam lainnya. Tiga Personil polisi gugur internal serangan tersebut.

Perburuan Berlapis

Setelah peristiwa, Subdirektorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Seiring Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) diterjunkan ciptakan menolong Polda Kalimantan center dan Polres Katingan memburu para pelaku.

Tersangka pertama Nan berhasil diamankan Ialah Saldy alias Ateng pada Jumat (3/7/2026) di Sekeliling bantaran Sungai Desa Tumbang Pariyei. Polisi menyebut Ateng dikendalikan tak memakai perlawanan.

Sehari kemudian, Sabtu (4/7/2026), tim gabungan menangkap Dea Nabila di Palangka Raya serta Isnan Melani Pebriansyah alias Roby di Desa Tumbang Kalemei. Pada Pekan (5/7/2026), polisi kembali menangkap Nimu Nan bersembunyi di sebuah pondok di kawasan Desa Tumbang Kalemei.

Pengejaran kemudian bergeser ke Kabupaten Kotawaringin Timur. Pada Selasa (7/7/2026) gelap, Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi dan M. Lupie berhasil dikendalikan di kawasan PT ADS, Desa Tumbang Jorong.

Dari output pemeriksaan kedua tersangka tersebut, penyidik mendapatkan petunjuk Krusial bahwa tiga pelaku Primer, Merupakan Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie, telah melarikan diri menuju Kalimantan Timur memanfaatkan kendaraan travel.

Berakhir di Jalur Samarinda–Bontang

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti tim gabungan. Pada Rabu (8/7) Sekeliling pukul 23.45 WITA, kendaraan travel Nan ditumpangi ketiganya berhasil diundur di jalur Poros Samarinda–Bontang, tepatnya di wilayah Kecamatan Prangat Selatan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Ketiga tersangka kemudian dikendalikan ciptakan menjalani pemeriksaan kelebihan berikut.

Dari output penyidikan Fana, Bio disinyalir berperan sebagai bandar narkoba sekaligus pemilik Griya Nan dijadikan Letak transaksi dan konsumsi sabu. Ia juga disinyalir ikut menyerang petugas memanfaatkan senjata api rakitan dan parang.

Ramblan alias Busu disinyalir berperan sebagai pengedar sabu Nan membawa senjata api rakitan dan melaksanakan penembakan terhadap petugas.

Infografis daftar dan peran sembilan tersangka Tumbang Kalemei. Foto: AI

Fana Perie, seperti diberitakan Kompas.com disinyalir membawa senjata api rakitan dan mandau serta ikut melaksanakan penembakan terhadap personel kepolisian.

Adapun Ateng diungkap membawa senjata api rakitan, melaksanakan penembakan, dan memprovokasi Penduduk. Roby disinyalir memprovokasi massa, membawa senjata api rakitan, serta ikut membuang jenazah korban ke sungai.

Nimu diungkap membawa tombak dan ikut memprovokasi Penduduk. Yadi disinyalir membacok korban memanfaatkan parang, lagian M. Lupie disinyalir membawa parang dan senjata api rakitan serta ikut melaksanakan penembakan.

internal pemeriksaan permulaan, Bio menyetujui Griya miliknya memang digunakan sebagai Letak transaksi dan penyalahgunaan sabu. Ia juga mengaku mendapatkan pasokan narkotika dari seseorang di Pontianak bernama Pepe melalui platform kurir berdua ukur Sekeliling Rp30 juta setiap kali mendapatkan kiriman.

Bio juga menyetujui dirinya Seiring sejumlah pelaku lain melaksanakan perlawanan terhadap petugas ketika penggerebekan terjadi.

Tiga DPO Tetap Diburu

Meski sembilan tersangka telah dikendalikan, polisi menjamin penyelidikan belum berakhir.

Bareskrim Polri Tetap memburu tiga orang Nan telah memasuki registrasi Pencarian Orang (DPO), Merupakan Pia alias Diyon, Darius alias Iyus, dan Ilue.

Berdasarkan output penyidikan Fana, ketiganya disinyalir ikut membawa senjata api rakitan, tombak maupun pisau, serta terlibat internal pengejaran, penyerangan, hingga pembuangan jenazah korban ke sungai.

“melaksanakan pengembangan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku Nan Tetap berstatus registrasi Pencarian Orang,” ucapan Eko.

Kasus ini bermula dari operasi penindakan narkotika Nan dikerjakan Satresnarkoba Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei. internal peristiwa tersebut, Aipda Yudhi Perdana Putra meninggal Bumi dikarenakan luka bacok di bagian kepala.

Dua Personil lainnya, Merupakan Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, sempat diberitakan Lenyap setelah Berjuang menyelamatkan diri berdua menyeberangi Sungai Katingan. Keduanya kemudian terungkap meninggal Bumi di wilayah Aliran Sungai (DAS) Katingan internal pencarian Nan dikerjakan aparat gabungan.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *