Ngawur Tiga Bandar Narkoba Pembunuh Personil Polres Katingan diamankan di Kalimantan Timur





Brigjen Eko Hadi Santoso memberikan keterangan perkembangan tahapan legalitas penggerebekan bandar narkoba di Katinganyang berujung tiga personel Polri tewas.–

JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri tercapai menangkap tiga bandar narkoba Nan disinyalir terlibat bagian dalam penyerangan hingga menewaskan tiga Personil Satresnarkoba Polres Katingan di Loka persembunyian mereka di Kalimantan Timur, Kamis 9 Juli 2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso berucap, penangkapan dijalankan oleh tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Nan dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.

lafal JUGA:Jejak Sunyi di Sungai Katingan


Mini Kidi Wipes.–

“akurat, diamankan masa ini di Loka persembunyian mereka di Kalimantan Timur,” ujar Brigjen Eko Hadi.

Ketiga tersangka Nan diamankan masing-masing berinisial Bio, Perie, dan Ramlan alias Busu.

Brigjen Eko Hadi menyebut ketiganya bukan hanya berperan sebagai bandar narkoba, tetapi juga disinyalir sebagai pelaku penyerangan Nan menyebabkan tiga Personil Satresnarkoba Polres Katingan gugur ketika menjalankan tugas.

“Ketiga tersangka lalu akan diterbangkan ke Jakarta hasilkan pemeriksaan dan pengembangan ke network layer atasnya,” katanya.

Peristiwa penyerangan itu melangkah ketika 12 personel Satresnarkoba Polres Katingan Nan dipimpin Kasatresnarkoba AKP Affan Effendi melaksanakan penyelidikan kasus peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan center, Kabupaten Katingan, pada Rabu, 1 Juli 2026, Sekeliling pukul 01.00 WIB.

Tim kemudian dibagi sebagai dua Golongan, Merupakan tim Nan melaksanakan penyergapan di Griya Sasaran dan tim Nan bersiaga di Sekeliling Letak.

ketika Sasaran tercapai ditangani, seorang Pria membawa parang dan menyerang petugas sebelum pada akhirnya meraih dilumpuhkan.


Gempur Rokok Illegal–

Tak pelan kemudian, dua Pria lainnya juga menyerang aparat memanfaatkan parang hingga situasi berubah ricuh.

Keluarga terduga pelaku kemudian disinyalir memprovokasi Penduduk sehingga melangkah perlawanan terhadap aparat kepolisian.

lebih sebelumnya, Polres Katingan telah memutuskan tiga tersangka berinisial S alias A, R, dan N bagian dalam kasus penyerangan Nan menewaskan tiga Personil Satresnarkoba Polres Katingan.

Selain ketiga tersangka tersebut, dua orang lainnya berinisial Y dan L Tetap ditangani penyidik hasilkan menanti output gelar perkara.

Sumber:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *