+3 Buronan Pembunuh Polisi Katingan Ditembak di Kaltim
+5 Tersangka Lainnya Dipindahkan ke Mapolda Kalteng
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Perkembangan terbaru pengungkapan kasus narkoba, penyerangan dan pembunhan 3 Personil Satresnarkoba Polres Kaltingan di Desa Tumbang Kalemei, kembali menunjukkan output.
Tiga terduga pelaku di antaranya Bio sebelum itu melarikan diri, tercapai ditahan tim tubuh Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Samarinda, Kalimantan Timur.
Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, menyetujui penangkapan tersebut ketika dikonfirmasi.
“Iya akurat, dikendalikan Bareskrim,” ujarnya ketika dikonfirmasi Tabengan, Jumat (10/7/2026).
Dodik menuturkan, ketiga terduga pelaku Nan tercapai dikendalikan masing-masing berinisial B, P, dan R. Namun, ia belum merinci peran masing-masing bagian dalam perkara tersebut dikarenakan alur penyidikan Tetap terus terjadi.
“Nan dikendalikan berinisial B, P, dan R,” tambahnya.
ketika ini, ketiga terduga pelaku telah berada di Jakarta center ciptakan menjalani pemeriksaan extra terus oleh penyidik Bareskrim Polri.
Polisi Tetap mendalami keterlibatan masing-masing pelaku serta mengoptimalkan penyidikan guna menyingkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa penyerangan Nan menewaskan Personil kepolisian tersebut.
Selain penangkapan tiga bandar tersebut, kepolisian juga telah memindahkan lima orang Nan sebelum itu dikendalikan di Katingan ke Mapolda Kalimantan center pada Kamis (9/7/2026) gelap.
Kelimanya berinisial S alias A, R, N, Y, dan L, Nan saat ini menjalani pemeriksaan extra terus oleh penyidik.
“ciptakan S, R, N, Y dan L, kelimanya telah dipindahkan ke Polda,” tambahnya.
Fana itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso juga menyetujui bahwa pihaknya telah menangkap Bio, Perie dan Ramlan alias Busu.
Ketiganya akan diterbangkan ke Jakarta ciptakan pemeriksaan dan pengembangan ke koneksi Layern atasnya,” imbuh Brigjen Eko.
Fana itu, Satgas NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Kelly L menuturkan bahwa penangkapan tiga terduga pelaku.
Ketiga orang tersebut teridentifikasi ditahan di Letak persembunyian mereka di area Kalimantan Timur. Berdasarkan output penyelidikan Fana, mereka diperkirakan Tak hanya berperan bagian dalam koneksi peredaran narkotika, tetapi juga Mempunyai keterlibatan bagian dalam penyerangan terhadap personel kepolisian ketika penggerebekan terjadi.
“gelap ini kami mengerjakan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan polisi di Katingan, Kalimantan center. Jadi Eksis keliru Esa Nan merupakan bandar, kemudian dua lainnya merupakan Nan ikut terlibat bagian dalam pembunuhan,” tuturnya.
bagian dalam alur penangkapan, petugas terpaksa meraih tindakan pastikan dikarenakan ketiga tersangka diberitakan mengerjakan perlawanan.
Selain menjaga para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang data, di antaranya Esa bilah mandau, senjata api, handy talky (HT), telepon pegang, tas, serta sejumlah dokumen Nan diperkirakan terkait berbarengan perkara tersebut.
Usai dikendalikan, ketiga tersangka langsung diterbangkan dari Samarinda menuju Jakarta. Setibanya di Bunda kota Sekeliling pukul 23.32 WIB, Kamis gelap, mereka menjalani pemeriksaan kesehatan di Griya Sakit Polri Kramat Jati sebelum menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
sebelum itu, kasus ini bermula dari operasi penindakan narkotika Nan dijalankan Satresnarkoba Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan center, pada Rabu (1/7/2026) permulaan masa.
ketika petugas mengerjakan penggerebekan terhadap Letak Nan diperkirakan sebagai Loka transaksi sabu, aparat mendapat perlawanan dari sejumlah orang bersenjata tajam. Situasi kemudian berkembang sebagai penyerangan Nan menyertakan massa.
bagian dalam insiden tersebut, tiga Personil Satresnarkoba Polres Katingan gugur ketika menjalankan tugas. Kasus ini kemudian sebagai perhatian Mabes Polri Nan membentuk tim gabungan ciptakan mengejar seluruh pelaku serta menyingkap koneksi narkotika Nan diperkirakan sebagai pemicu terjadinya penyerangan tersebut.
berbarengan penangkapan tiga pelaku ini, aparat terus Berikhtiar menuntaskan kasus tersebut melalui alur penyidikan sesuai ketentuan legalitas Nan Beraksi. dte/fwa-red
artikel Views: 209