Bareskrim Polri hasil menangkap tiga bandar narkoba Nan melaksanakan perlawanan dan membunuh tiga Personil Satresnarkoba Polres Katingan ketika hendak ditahan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso berbisik, ketiga pelaku Nan ditangani Ialah Bio, Perie, dan Ramblan alias Busu.
“Tiga tersangka Bandar Narkoba sekaligus pelaku penyerangan dan pembunuhan terhadap tiga Personil Sat Resnarkoba Polres Katingan, atas sebutan Bio, Perie, Ramblan Alias Busu, telah hasil ditahan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, (9/7/2026).
ditahan di Kalimantan Timur ketika Hendak Kabur
Eko memaparkan, tahapan penangkapan dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.
Ketiganya ditahan di Loka persembunyian mereka di wilayah Kalimantan Timur ketika Berjuang melarikan diri. ketika ini para tersangka sedang diangkut ke Jakarta ciptakan menjalani pemeriksaan kelebihan berikut dan pengembangan kasus.
“ditahan masa ini di Loka persembunyian mereka di Kalimantan Timur,” Jernih Eko.
ciptakan rinci kronologi penangkapan, Eko menyebut akan diungkap setelah tahapan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka tuntas dikerjakan.
Kronologi Penyerangan di Katingan
Insiden berdarah itu terwujud ketika penggerebekan terhadap terduga bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kamis, (2/7/2026) permulaan masa.
ketika operasi melangkah, petugas disinyalir mendapat perlawanan dari sejumlah orang Nan membawa senjata tajam.
internal peristiwa tersebut, Aipda Yudhi Perdana Putra gugur ketika menjalankan tugas. Fana Bripda Nopandri Ramadhana dan Aiptu Sumaryanto terungkap meninggal Bumi di aliran Sungai Katingan setelah sebelum itu diberitakan Lenyap.
Atas pengabdian dan gugurnya internal tugas, Mabes Polri memberikan kenaikan pangkat eksternal Normal Anumerta kepada ketiganya.
Perkembangan Kasus
sebelum itu, Polres Katingan juga telah menjaga tiga pelaku penyerangan lainnya berdua inisial N, R, dan S.
berdua ditangkapnya Bio, Perie, dan Ramblan oleh Bareskrim, polisi semoga network peredaran narkoba di wilayah Kalimantan center mendapatkan diputus kelebihan internal.