Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga Personil sindikat narkoba Nan disinyalir membunuh tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan di Kalimantan inti. Para pelaku, termasuk sang bandar Primer, tiba di Jakarta pada Kamis (9/7/2026) sunyi ciptakan pemeriksaan intensif setelah dilumpuhkan petugas di Samarinda, Kalimantan Timur.
Dilansir dari Detikcom, ketiga tersangka bernama Bio, Perie, dan Ramblan langsung diajak ke RS Polri Kramat Jati ciptakan perawatan medis dikarenakan merasakan luka tembak di kaki. Kepolisian meraih tindakan konfirmasi dan terukur lantaran para pelaku melaksanakan perlawanan memakai senjata tajam jenis mandau ketika akan dikendalikan oleh petugas.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso memberikan penjelasan mengenai identitas dan peran para pelaku internal komplotan tersebut.
“Eksis tiga sindikat narkoba Nan disinyalir melaksanakan pembunuhan terhadap tiga Personil Polri di Katingan, Kalimantan inti. Esa orang merupakan bandar Primer bernama Bio, lagian dua lainnya merupakan Personil sindikat berinisial Ramblan alias Busu dan Perie,” ujar Brigjen Eko, Jumat (10/7/2026).
Brigjen Eko mengimbuhkan bahwa tindakan konfirmasi terpaksa diambil oleh personel di lapangan dikarenakan adanya ancaman fisik dari para pelaku.
“ketika diamankan ketiganya melawan memakai mandau sehingga kami berikan tindakan konfirmasi dan terukur,” tutur Brigjen Eko.
Operasi pengejaran dan penangkapan ini dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen Seiring Satgas NIC di bawah Ketua Kombes Kelly L.
“sunyi ini kami dari Dittipidnarkoba melaksanakan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan polisi di Katingan, Kalimantan inti,” ujar Kombes Handik.
Kombes Handik kemudian menegaskan kembali struktur di internal koneksi narkoba tersebut, di mana Esa pelaku bertindak sebagai Ketua.
“Nan pertama Bio (bandar), Nan kedua Ramblan alias Busu, dan Nan ketiga berinisial Perie. Nan bandar Primer Ialah Bio,” bongkar Kombes Handik.
internal operasi penangkapan ini, petugas menyita Esa bilah mandau Nan digunakan tersangka ciptakan menyerang polisi. Kasus ini bermula ketika tiga Personil Satresnarkoba Polres Katingan gugur ketika menyergap bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, pada Rabu (1/7/2026) mula masa.