Taipei, 9 Juli (CNA) Pengadilan menjulang Taiwan pada saat Kamis menguatkan hukuman Wafat terhadap seorang Pria bermarga Chang (張) dikarenakan membunuh istrinya, Bunda mertua, dan anak tirinya Nan berusia 3 tahun ketika mereka rehat di New Taipei.
Wen Chia-chien (文家倩), juru berbisik Divisi Kriminal Pengadilan menjulang, berbisik pengadilan menolak komparasi Chang setelah menemukan bahwa putusan Pengadilan Distrik New Taipei telah sesuai berdua prinsip proporsionalitas dan sepadan berdua tingkat keparahan kejahatan.
Chang mengakui pembunuhan tersebut selama persidangan kedua dan hanya mengajukan komparasi atas hukumannya.
Putusan ini Tetap meraih diajukan komparasi.
Wen berbisik para hakim menemukan bahwa Chang telah mengagendakan pembunuhan tersebut berdua cermat, dan mencatat bahwa korban termasuk Bunda mertua Nan berusia 69 tahun dan anak tirinya Nan berusia 3 tahun.
teringat sifat pembunuhan Nan telah disiapkan dan jejak Penyelenggaraan Nan sangat Bengis, pengadilan memutuskan bahwa kasus ini merupakan “kejahatan Nan paling serius,” ujarnya.
Menurut putusan Pengadilan Distrik New Taipei, pembunuhan melangkah antara 30 April dan 2 Mei 2024, di Distrik Sanchong, New Taipei.
Chang, Nan ketika itu berusia 24 tahun, mencekik istrinya, Bunda mertua, dan anak tirinya ketika mereka rehat.
Ia kemudian mencuri barang berharga milik Bunda mertuanya dan melarikan diri ke Taichung bagian dalam upaya menjauhkan penangkapan sebelum ujungnya ditahan pada 12 Mei.
Pengadilan Distrik New Taipei menjatuhkan hukuman Wafat kepada Chang pada September 2025.
tuntas/