JAKARTA, AFU.ID — Wanita Belia berinisial MTA terungkap tewas di Bilik rumahnya di Desa Kalipenggung, Randuagung, Lumajang, Jawa Timur. Korban terungkap internal kondisi tak memakai busana dan bersimbah darah pada Sabtu (4/7/2026) sunyi. Polisi kemudian menangkap pacar korban, RA, susut dari 24 jam setelah jasad terungkap.
Kasus ini terungkap dari telepon pelaku kepada tetangga korban. RA berpura-pura cemas dikarenakan korban dikatakan Tak meraih dihubungi. Tetangga Nan tampak ke Griya korban kemudian menemukan MTA telah meninggal di Bilik. Polisi mencurigai alibi tersebut dan memeriksa jejak komunikasi pelaku. Dari penyelidikan itu, RA pada akhirnya diamankan di rumahnya. Polisi menyebut pelaku merupakan kekasih korban dan tinggal di desa Nan Baju.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang AKP Ari Nuzul Aulia berucap korban dan pelaku sempat bertengkar sebelum pembunuhan melangkah. Pertengkaran itu dipicu korban Nan emosi dikarenakan pelaku bermain ponsel. Polisi menyebut pelaku tersinggung setelah korban mengolok-olok orang tuanya. internal pemeriksaan, polisi menduga RA memukul korban memanfaatkan kayu. bibir korban kemudian disumpal agar Tak berteriak menginginkan pertolongan. Leher korban juga dijerat memanfaatkan Lancingan jin milik korban.
Setelah korban meninggal, pelaku disinyalir membiarkan meninggalkan busana korban. Polisi menduga jejak itu dijalankan ciptakan merekayasa peristiwa seolah-olah korban sebagai sasaran pemerkosaan oleh orang Tak dikenal. Namun, penyelidikan digital dan keterangan saksi mengarah kepada RA.
Ari berucap pelaku mengaku sakit batin setelah cekcok berdua korban. Polisi saat ini menahan RA ciptakan tahapan legalitas extra terus. Ia dijerat Pasal 458 KUHP mengenai pembunuhan berdua ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (RHU)