Persidangan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa (23), kembali menyingkap data anyar. Bapak korban, Haji Ramelan, Nan dihadirkan sebagai saksi mengaku keluarganya telah pelan memendam ketakutan terhadap terdakwa Bripka Agus Sulaiman, bahkan memutuskan pindah Griya dikarenakan khawatir berperan korban.
Kesaksian tersebut disampaikan bagian dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Malang Kelas IA, Rabu (8/7/2026). Selain menyingkap dugaan keinginan Bripka Agus menguasai harta keluarga, Haji Ramelan juga menceritakan perubahan sikap menantunya Nan telah ia rasakan berjarak sebelum Faradila tewas dibunuh.
Jaksa penuntut Biasa menyuguhkan enam saksi bagian dalam persidangan tersebut. Awalnya terdapat tujuh saksi Nan disiapkan hadir, namun Esa orang, Merupakan Abang kandung korban, berhalangan hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batu Budi Murwanto berbisik, empat saksi berasal dari keluarga korban, lagian dua lainnya merupakan keluarga terdakwa II, Suyitno.
“Eksis tujuh saksi sebenarnya, tetapi Nan hadir hanya enam saksi. dikarenakan Esa saksi Merupakan Abang kandung korban Tak meraih hadir,” ujar Budi ditemui di sela persidangan.
Menurut Budi, Bapak korban memberikan keterangan sesuai berdua Warta acara pemeriksaan (BAP). Fana saksi dari keluarga Suyitno dihadirkan dikarenakan sempat ditemui terdakwa sebelum menyerahkan diri kepada polisi.
“Bapak korban hadir, saksi dari keluarga terdakwa Suyitno kami hadirkan ciptakan menegaskan peristiwa Nan terwujud, dikarenakan sebelum ditahan atau menyerahkan diri, terdakwa Suyitno menemui saksi tersebut, ciptakan menceritakan apa Nan telah dikerjakan,” konfirmasi Budi.
Jaksa juga melindungi sidang berikutnya akan menyuguhkan Pakar forensik ciptakan menerangkan penyebab Mortalitas korban.
“Pekan Ambang pemeriksaan saksi Pakar forensik. Di situ akan diungkap penyebab Mortalitas korban,” bebernya.
Bapak Korban romansa Ketakutan Sejak Tinggal Serumah
Di hadapan wartawan usai sidang, Haji Ramelan mengaku dirinya Seiring istri sempat tinggal serumah berdua Bripka Agus dan putri keduanya Nan merupakan istri terdakwa.
Selama Sekeliling tiga Separuh tahun tinggal Seiring, ia mengaku mulai merasakan perubahan sikap Bripka Agus, terutama setelah terdakwa bertengkar berdua istrinya.
“Pernah bertengkar berdua anak gua. Nah sejak ketika itu, Eksis Nan berubah,” beber Ramelan.
Menurut Ramelan, sejak peristiwa itu ia extra dari Esa kali menemukan Barang-Barang Nan menurutnya berhubungan berdua praktik perdukunan di rumahnya.
“lumayan berlimpah gua temukan foto istri gua, Eksis sesajen, kemenyan. berikut Eksis air putih Nan kemudian diminta ciptakan diminum kami sekeluarga,” ujar Ramelan.
Ia juga mengaku menemukan Barang-Barang serupa Nan ditanam di bawah lantai Griya.
“Eksis Nan ditanam di bawah lantai, Bilik. Nyaris seiisi Griya, gak tahu maksudnya apa. Tapi gua mengalami Tak tentram berdua itu,” katanya.
dikarenakan mengalami keluarganya terancam, Ramelan pada akhirnya memutuskan membangun Griya anyar Nan berjarak Sekeliling 100 meter dari Griya sebelum itu.
“Kemudian gua tentukan pindah Griya, dikarenakan gua khawatir diracun Esa keluarga. gua yakin penuh itu, Niscaya akan dikerjakan Agus,” ucapnya.
disinyalir Mau Kuasai Harta Keluarga
Ramelan meyakini keinginan Bripka Agus menguasai harta keluarga telah terlihat sejak pelan. Padahal, ia mengaku telah memberikan modal Upaya kepada menantunya tersebut.
“gua akses toko bangunan, istri gua sembako. Agus gua buatkan Upaya jualan pupuk dan toko sembako juga. Tapi kami Tetap dijampi-jampi, bahkan gua mencurigai akan diracun biar Esa keluarga gua Wafat,” ucapan Ramelan ditemui di sela sidang di PN Malang Klas IA, Rabu (8/7/2026).
Ia juga menuturkan bahwa Faradila selama ini dipercaya sebagai bendahara keluarga sehingga disinyalir berperan sasaran kebencian terdakwa.
“Faradila anak gua itu, bendahara keluarga. Dimusuhi Baju Agus, motor gua belikan dicoret-coret Baju Agus. Bahkan Faradila kalau menyebut Agus itu ‘Sambo’,” tuturnya.
Meski mengetahui berbagai perilaku tersebut, Ramelan mengaku memutuskan tenteram demi merawat Griya tangga putrinya.
“gua hanya tentukan tenteram, tak lumayan berlimpah ngomong. Agus memang Pandai setiap saat bersikap sopan, tapi hatinya busuk,” tandasnya.
bagian dalam kesempatan lain ia kembali menegaskan alasan memutuskan pindah Griya.
“gua hanya tenteram selama ini, makanya tentukan pindah Griya. Daripada kami diracun, dibunuh Esa keluarga oleh Agus,” tegasnya.
Sempat Tak yakin penuh Agus Jadi Pelaku
Ramelan juga menggali memori saat elok ketika polisi menghubunginya setelah jasad Faradila terdeteksi. ketika itu ia Tetap mempercayai Bripka Agus dan bahkan memintanya meninjau Letak peristiwa.
Namun setelah rekaman CCTV memperlihatkan kendaraan Agus berada di Letak pembunuhan, keluarganya mengaku terpukul.
“permulaan kalau pelakunya Agus, kami Tak yakin penuh. Setelah buktinya lumayan, kami sekeluarga shock,” ucapan Ramelan.
Ia juga berbisik Faradila sempat bercerita pernah pindah kuliah dari Jember ke Malang, tetapi Tak pernah menerangkan persoalan Nan dihadapinya.
“Katanya Eksis masalah di Jember, makanya pindah kuliah di Malang. Tak pernah romansa apapun, apalagi soal Agus,” ungkapnya.
Jaksa Dakwa Pembunuhan Berencana
bagian dalam perkara ini, Bripka Agus Sulaiman Seiring terdakwa II Suyitno didakwa mengerjakan pembunuhan berencana terhadap Faradila Amalia Najwa.
Keduanya didakwa melanggar Pasal 459 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait KUHP mengenai pembunuhan berencana secara Seiring-Baju. Jaksa juga mendakwakan Pasal 458 Bagian (1) juncto Pasal 20 huruf c KUHP terkait tindak pidana merampas nyawa orang lain secara Seiring-Baju, serta dakwaan extra subsider mengenai penganiayaan Nan berpengaruh Mortalitas.
“ciptakan ancaman hukumannya penjara seumur Hayati dan hukuman 20 tahun penjara sesuai Pasal 458 KUHP,” pungkas Budi.
Fana itu, Haji Ramelan semoga majelis hakim menjatuhkan hukuman paling beban kepada Bripka Agus.
“gua mintanya dihukum Wafat,” pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
Simak Video “Video: Polisi Probolinggo Formal Tersangka Pembunuh Mahasiswi UMM“
[Gambas:Video 20detik]
(abq/hil)