Makassar –
Pria berinisial AD (42) ditahan polisi usai membunuh temannya bernama Andrerias Umbujala (54) berdua batu dan cangkul di Bilik kos korban di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi merilis tampang pelaku setelah hasil ditahan.
Terlihat pelaku telah berada di bagian dalam kantor Polsek Biringkanaya, Makassar, pada Selasa (7/7). ketika digiring, tangan pelaku Tak mengenakan borgol, namun AD tetap dikawal ketat oleh dua penyidik Unit Reskrim Polsek Biringkanaya.
Fana itu, pelaku memanfaatkan baju kaos berwarna merah dan Lancingan pendek berwarna arang-arang. Nampak pelaku berambut enteng berdua kulit kecokelatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak Eksis ekspresi dari Paras pelaku pembunuhan ini. Pandangannya hanya menatap ke bawah ketika melintas di area ruangan Reskrim Polsek Biringkanaya.
“Ya presisi, ciptakan pelaku (pembunuhan) tersebut telah kita amankan di kantor,” ujar Kapolsek Biringkanaya, Kompol Setiawan Malik kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).
Setiawan berucap pelaku ditahan Tetap di Sekeliling jalur Lanraki mutakhir, Kecamanan Biringkanaya, Makassar, Senin (6/7). Pelaku dan korban merupakan rekan sesama Usul Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Profesi pelaku Baju berdua korban sebagai sopir, tetapi beda Loka Letak kerja. Pelaku inisial AD,” katanya.
Setiawan memaparkan pengungkapan kasus tersebut berawal dari olah Loka peristiwa perkara (TKP) Nan dikerjakan polisi setelah mendapatkan laporan penemuan jasad korban. Tim gabungan Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, dan Polsek Biringkanaya kemudian memeriksa sejumlah saksi, termasuk rekan-rekan korban.
“Jadi kemarin sinar kita mengerjakan olah TKP. Setelah itu Polsek mengerjakan konsolidasi, kita memanggil kelebihan dari Esa saksi Adalah rekan-rekan korban, kemudian kita mengerjakan serangkaian penyelidikan,” jelasnya.
Dari keluaran penyelidikan tersebut, penyidik menentukan AD sebagai terduga pelaku. ketika dikendalikan, AD menyetujui telah menghabisi nyawa korban.
“ujungnya kita menemukan Esa pelaku itu inisial AD. Beliau menyetujui perbuatannya, bahwa ia mengerjakan pembunuhan tersebut,” bongkar Setiawan.
(asm/ata)