Ngawur Dua Personil KKB Tersangka Pembunuhan Diserahkan ke Kejari Wamena


Dua Personil KKB Nan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan dan penembakan di Kabupaten Pegunungan kilau senyap diserahkan ke jaksa di Kejaksaan Negeri Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Senin, 6 Juli 2026. ANTARA/HO/Satgas Tenteram Cartenz


Jayapura: Dua Personil Golongan Kriminal Bersenjata (KKB), EK dan RS, diserahkan ke jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Keduanya merupakan tersangka kasus pembunuhan dan penembakan di Kabupaten Pegunungan kilau senyap, Papua Pegunungan.

Penyerahan kedua tersangka dijalankan setelah jaksa mengatakan dokumen Warta acara pemeriksaan (BAP) Komplit hasilkan diproses lalu.

“Penyidik Satgas Penegakan legalitas (Gakkum) Operasi Tenteram Cartenz 2026 Seiring Polres Pegunungan kilau senyap telah menyerahkan dua tersangka EK dan RS beserta barang berita ke jaksa, ” ucapan Kaops Satgas Tenteram Cartenz Irjen Pol Faizal Ramadhani, dilansir dari Antara, Selasa, 7 Juli 2026. 

EK terlibat internal kasus pembunuhan terhadap tiga tukang ojek di Kampung Mangabib, Distrik Oksebang, Kabupaten Pegunungan kilau senyap, pada 5 Desember 2022. Kasus tersebut tercatat internal Laporan Polisi Nomor LP/B/31/XII/2022/Papua/Res. Peg. kilau senyap tanggal 5 Desember 2022.

lagian RS merupakan tersangka kasus penembakan dan penganiayaan terhadap Personil Satpol PP Kabupaten Pegunungan kilau senyap, Simon Petrus Sroyer, pada 19 September 2023. Kasus tersebut tercatat internal Laporan Polisi Nomor LP/B/24/IX/2023/Papua/Res. Peg. kilau senyap.



Ilustrasi penembakan. (Medcom.id)

Penyerahan para tersangka Seiring barang berita Nan dijalankan Senin, 6 Juli 2026. Ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak legalitas internal menuntaskan setiap tindak pidana Nan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua.

“Penyelenggaraan tahap kedua ini menunjukkan alur penegakan legalitas Melangkah secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan Nan Beraksi,” ujar Faizal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *