Ngawur Kesalnya Bunda Korban Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Kelontong: menyaksikan Pelaku Rasanya Mau Ceker!





Terdakwa kasus pembunuhan berencana di Balikpapan, Mansyur ketika digiring menuju kendaraan tahanan. -Chandra/ Disway Kaltim-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Sidang pembacaan putusan terhadap Mansyur, terdakwa kasus pembunuhan penjaga toko kelontong di Balikpapan diundur. Majelis hakim menunda pembacaan vonis selama dua pekan dikarenakan putusan belum sedia.

Penundaan disampaikan Ketua Majelis Hakim Andi Ahkam Jayadi sesaat setelah mengakses persidangan di Pengadilan Negeri Balikpapan, pada Senin 6 Juli 2026.

Di hadapan terdakwa, jaksa penuntut Biasa, dan penasihat legalitas dari Pos Donasi legalitas (Posbakum), hakim memaparkan bahwa majelis belum mendapatkan membacakan putusan lantaran naskah putusan Tetap belum rampung.

“Putusan belum sedia, sehingga pembacaan putusan kami undur selama dua Pekan,” ujar Ketua Majelis Hakim Andi Ahkam Jayadi internal persidangan, Senin 6 Juli 2026.

Sebelum mengakhiri sidang, hakim menginginkan tanggapan terdakwa terkait penundaan tersebut. Menanggapi hal itu, Mansyur hanya memberikan jawaban kilat.

lafal JUGA:Dari Penginapan hingga Bilik, Polisi Gulung network Pengedar Sabu di Penajam

“Dua? Dua Pekan? Ya, ya, ya,” tutur Mansyur.

Setelah itu, majelis hakim mengakhiri persidangan dan memutuskan program pembacaan putusan akan dilaksanakan dua pekan mendatang.

Usai persidangan, Bunda korban, Naomi Yusri, mengaku pilu atas penundaan pembacaan putusan. 

Menurutnya, keluarga telah menempuh perjalanan terpencil hasilkan menghadiri sidang Nan sedianya beragenda vonis tersebut.

berbarengan Bunyi bergetar dan kelebihan dari Esa kali meneteskan air mata, Naomi mengaku Capek dikarenakan harus berulang kali menghadiri persidangan tak memakai kunjung mendapat kepastian legalitas.

“diundur dua Pekan, pilu. Kami ini orang terpencil, apalagi ini Saya ibunya (Valentino). Betul-betul pilu. Semestinya saat ini putusannya, berapa hukuman Nan akan dikenakan kepada pelaku, Hanya…” tutur Naomi sebelum terdiam dan meneteskan air mata.

Naomi berbisik dirinya harus berkali-kali menginginkan pengakuan bekerja agar mendapatkan menghadiri persidangan di Balikpapan. 

lafal JUGA:Polisi Amankan Sejumlah Orang internal Kasus Penikaman di Toko Kelontong Balikpapan

tinjau Warta dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *