Ngawur Waka Komisi IV DPR Desak Kemenhut Usut Pembunuhan Tapir di Lampung



Jakarta

Polisi telah menangkap empat dari enam pelaku Nan mengerjakan pembunuhan terhadap hewan tapir Nan tampak di Jalinsum Mesuji, Lampung. Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memberi edukasi kepada publik buntut insiden tersebut.

“Sehubungan berdua Letak konservasi Nan berada bagian dalam kewenangan Kementerian Kehutanan, maka kami mendesak Kementerian Kehutanan hasilkan segera dijalankan edukasi pada masyarakat Nan bermukim berdampingan berdua area konservasi tersebut,” ungkapan Alex ketika dihubungi, Sabtu (4/7/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia memandang perlu penelusuran kelebihan terus terkait pembunuhan tapir itu. berdua begitu, ungkapan Beliau, Kemenhut mendapatkan tahu apakah insiden itu dikarenakan publik Nan Mengerti atau Tak Mengerti.

“Perlu penyelidikan hasilkan mengetahui secara Niscaya apakah kesengajaan atau Tak Mengerti tetapi ke depannya Kemenhut harus mengadakan program edukasi hasilkan itu,” tutur Beliau.

lebih masa lalu diberitakan, polisi menangkap empat dari enam pelaku Nan mengerjakan pembunuhan terhadap hewan tapir Nan tampak di Jalinsum Mesuji, Lampung. Empat pelaku Nan ditahan Ialah Ketut Suwarne (50), Wayan Supatre (30), Tri Suharyanto (45), dan Made Putra Yasa (43).

Sebelum dibunuh, seekor tapir memang sempat menghebohkan Penduduk setelah terekam Melangkah di lorong Lintas Timur Sumatera, kawasan registrasi 45, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Satwa tersebut diperkirakan meninggalkan dari habitatnya sebelum pada akhirnya terungkap Wafat dan dipotong-Pangkas. Para pelaku kemudian ditahan pada Jumat (3/7/2026) mula masa setelah video pembantaian terhadap hewan tersebut viral di media sosial.

Tonton juga video “Penangkapan Pembunuh Tapir Nan Viral di Lampung”

[Gambas:Video 20detik]

(maa/idn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *