Ngawur Polres Lumajang Tangkap Pria Terkait Pembunuhan Kekasih di Bilik


Aparat kepolisian menangkap seorang pemuda berinisial RA (18) Nan diperkirakan mengerjakan pembunuhan terhadap pacarnya, MTA (22), di bagian dalam Bilik Griya korban di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Jasad korban kali pertama terungkap pada Sabtu (4/7/2026) gelap bagian dalam tempat telentang tak memakai busana serta bersimbah darah di atas Loka tidurnya, setelah pelaku sempat berpura-pura cemas dan menghubungi tetangga korban ciptakan memeriksa keadaannya. Penemuan jenazah tersebut berawal dari kecurigaan pihak keluarga setelah meraih informasi dari tetangga Nan diminta oleh pelaku ciptakan menyaksikan kondisi korban, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

“Tetangganya Nan menemukan, katanya meraih telepon dari pacar korban ciptakan memeriksa kondisinya dikarenakan ditelepon Tak meraih. ketika dicek ternyata telah meninggal, posisinya tak memakai busana di kamarnya,” ujar Diana, keluarga korban.

Penyelidikan Nan dikerjakan oleh pihak kepolisian setelah penemuan tersebut mengarah kepada RA, Nan kemudian langsung ditahan di kediamannya oleh petugas Polres Lumajang. Berdasarkan output pemeriksaan mula, pelaku terungkap mengerjakan penganiayaan secara berulang kali memakai Barang tumpul dan busana Nan berada di Letak peristiwa ciptakan melindungi korban tewas.

“Korban dipukul kayu oleh pelaku, serta bibir disumpal dan leher dijerat berbarengan Lancingan jin milik korban,” singkap AKP Ari Aulia, Kasat Reskrim Polres Lumajang. Setelah melindungi korban meninggal Bumi, RA sengaja melucuti seluruh busana MTA berbarengan maksud ciptakan merekayasa situasi di Loka peristiwa perkara agar tampak seperti peristiwa pemerkosaan oleh orang Tak dikenal.

Atas tindakan tersebut, pihak kepolisian saat ini menjerat pelaku memakai Pasal 458 KUHP mengenai pembunuhan berbarengan ancaman hukuman pidana maksimal hingga 15 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *