Probolinggo –
Misteri penemuan jasad Wanita berinisial SM (26), Penduduk Dusun Raab, Desa Bantaran, Kabupaten Probolinggo Nan terungkap membusuk tak memakai busana di bagian dalam sumur Uzur di inti hutan sengon, Kraksaan ujungnya terungkap. Polres Probolinggo menjamin SM merupakan korban pembunuhan berencana.
Tim dokter forensik merampungkan tahapan autopsi dan menemukan bukti-bukti kekerasan fatal pada tubuh korban. jejak taktis kepolisian Nan melacak rekam jejak digital korban serta memeriksa intensif sejumlah saksi berujung pada penangkapan 2 cowok pelaku pembunuhan, Merupakan R (26) dan H (19), Penduduk Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk.
Tersangka Primer R terungkap merupakan seorang residivis kasus pencurian di wilayah Polsek Besuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Alhamdulillah identitas korban telah terungkap. Ini merupakan output kerja Baju seluruh pihak, termasuk sokongan media Nan terus memberitakan perkembangan kasus. ketika ini penyelidikan Tetap terus dikembangkan. output autopsi menegaskan dugaan bahwa korban meninggal dikarenakan pembunuhan,” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Wahyudin Latif, Sabtu (4/7/2026).
“Autopsi telah tuntas dikerjakan. kelak penjelasan Komplit akan disampaikan Kasat Reskrim. Kami Mau menjamin seluruh jejak kerja dan administrasi penyidikan telah tuntas sehingga Tak Eksis kekeliruan ketika publikasi Formal dikerjakan,” konfirmasi Kapolres.
Tragedi memilukan ini bermula dari perkenalan korban berdua tersangka R melalui sebuah app biro jodoh virtual Nan berlanjut pada perjanjian ciptakan mengadakan pertemuan darat pada gelap masa, 30 Mei 2026. Di mula pertemuan, pelaku sempat mengelabui korban berdua berdalih mengajaknya kembali ke Griya ciptakan diperkenalkan kepada orang tuanya.
Namun, di inti jalur ketika melintasi kawasan kebun sengon Dusun Wakaf, Desa Alas Sumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, niat jahat pelaku mulai dieksekusi. Pelaku menjerat leher korban memanfaatkan tali tambang hingga Tak bernyawa dikarenakan suram mata Mau menguasai harta Barang milik korban Nan ternyata Tak sesuai berdua harapannya.
Tragisnya, output autopsi juga membeberkan bukti anyar Nan sangat keji bahwa korban sempat disetubuhi oleh pelaku setelah meninggal Bumi, sebelum ujungnya busana korban dilepas dan dibakar guna menghilangkan jejak, Lampau jasadnya dilempar ke bagian dalam sumur.
“Keduanya sebelum itu berkomunikasi melalui app perjodohan hingga ujungnya sepakat ciptakan Berjumpa di jalur Cokro, Kota Probolinggo,” ucapan AKBP Wahyudin Latif.
“Kedua pelaku motifnya Mau menguasai harta Barang milik korban. dikarenakan Tak sesuai Asa, pelaku ujungnya suram mata dan membunuh korban, kemudian membuang jasadnya ke sumur di TKP tersebut,” ujar AKBP Wahyudin Latif.
“Korban sempat disetubuhi oleh pelaku setelah korban Tak bernyawa di Letak peristiwa,” ucapan Latif ketika jumpa pers, Pekan (4/7/2026).
“Pelaku ujungnya suram mata dan membunuh korban, kemudian membuang jasadnya ke sumur di TKP tersebut,” ujar Latif.
Penyelidikan Beralih Sigap setelah identitas dan petunjuk di lapangan mulai mengerucut tangguh kepada kedua pelaku. Tim gabungan Satreskrim Polres Probolinggo Seiring Unit Reskrim Polsek Kraksaan langsung memburu keduanya ke kediaman masing-masing tak memakai memberikan celah ciptakan melarikan diri.
bagian dalam interogasi mula, kedua pelaku langsung menyetujui seluruh rangkaian perbuatan sadis mereka dari mula hingga ujung, dan polisi tercapai melindungi sejumlah barang bukti Krusial berupa cincin milik korban, dua unit sepeda motor, telepon raih, serta busana milik korban maupun kedua tersangka.
“Dari output pemeriksaan saksi dan gelar perkara, penyelidikan mulai mengarah kepada pelaku,” ujar Kapolsek Kraksaan, Kompol Masykur. “Setelah identitas terduga terungkap, tim langsung Beralih mengerjakan pengejaran.”
“Pelaku mengaku membunuh korban, kemudian membiarkan beranjak busana korban, membakar busana tersebut, Lampau membuang jasadnya ke bagian dalam sumur,” jelasnya.
“Korban meninggal dikarenakan cekikan dan kami Tetap mendalami dugaan kekerasan seksual,” singkap Kapolsek.
“Kami menduga korban dibunuh pada gelap 30 Mei 2026, bertepatan berdua pertemuannya Seiring pelaku,” pungkasnya.
sebelum itu, penemuan jasad SM pada Jumat (3/7) sempat menggegerkan Penduduk Dusun Wakaf dikarenakan aroma busuk menyengat dari sumur Uzur di hutan sengon tersebut.
Keluarga SM telah mengabarkan kehilangan korban ke Polsek Bantaran sejak ujung Mei 2026 setelah pamit mendapatkan ayam geprek melonjak motor Honda Beat bernopol N 2068 OU dan Tak pernah kembali. Motor itu belakangan terungkap telantar di aliran Sungai Randu Merak, Paiton.
sekarang, atas perbuatan sadisnya, kedua tersangka dijerat berdua Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait KUHP terkait pembunuhan berencana, subsider Pasal 458 Bagian (1) KUHP terkait pembunuhan, juncto Pasal 20 KUHP terkait penyertaan bagian dalam tindak pidana, berdua ancaman hukuman maksimal pidana Wafat atau penjara seumur Hayati.
(abq/dpe)