Ngawur Pacar Bunuh Gadis Lumajang gunakan Lancingan Jin Ngaku Sakit jiwa Ortu Dimaki




Lumajang

Makian Nan menyerang kehormatan orang Uzur sebagai pemicu Primer pemuda Lumajang berinisial RA (18) tega membunuh pacarnya sendirian, MTA (22) atau Merinda Tri Agustin. Interaksi percintaan Nan telah Melangkah selama setahun berujung maut setelah keduanya terlibat pertengkaran hebat di internal Bilik Griya korban.

Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Lumajang, remaja belasan tahun ini menyetujui seluruh perbuatan kejinya dikarenakan tersulut Selera sakit jiwa Nan mendalam.

“Pelaku sakit jiwa atas ucapan korban setelah terlibat periksa cok bibir berbarengan korban, sehingga pelaku membunuh korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ari Aulia, Pekan (5/7/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amarah RA Nan memuncak membuatnya menyerang korban secara membabi buta memanfaatkan sebilah kayu. Demi mengakhiri teriakan korban, pelaku menyumpal bibir MTA berbarengan kain Lampau mengakhiri Hayati pacarnya tersebut secara tragis berbarengan jeratan Lancingan jeans di bagian leher.

Jasad MTA terdeteksi pada Sabtu (4/7/2026) sunyi internal kondisi tak memakai busana dan bersimbah darah di atas kasurnya. Penemuan ini sempat diwarnai alibi Imitasi dari RA Nan sengaja menelepon tetangga korban agar memeriksa Griya MTA berbarengan alasan khawatir korban Tak meraih dihubungi sejak pagi.

Siasat itu sengaja dirancang agar orang lain Nan kali pertama menemukan jasad korban mengaburkan keterlibatannya. Namun, rekayasa itu runtuh setelah olah TKP kepolisian menemukan data-data kekerasan fisik Nan tangguh pada tubuh korban.

sekarang, RA harus mendekam di sel tahanan Mapolres Lumajang ciptakan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku dijerat berbarengan pasal 458 KUHP mengenai pembunuhan,” pungkas AKP Ari berbarengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(ihc/dpe)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *