Ngawur Daging Tapir Nan Viral di Lampung Dimasak Para Tersangka Jadi Rica-rica



Mesuji

Polisi menangkap empat dari enam Penduduk Nan membunuh tapir di Kabupaten Mesuji, Lampung. Para pelaku juga membagi-bagikan dan memasak daging hewan Nan diamankan itu.

“Dari output penangkapan di Letak, kami temukan Residu tulang daging hewan tersebut dan Residu daging tapir Nan dimasak oleh para pelaku, jadi dimasak seperti rica-rica,” ungkapan Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, ketika dimintai konfirmasi, dilansir detikSumbagsel, Jumat (3/7/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firdaus menegaskan pihaknya telah memberikan imbauan kepada masyarakat setelah hewan tersebut tampak di center lorong Lintas Sumatera pada Kamis (2/7/2026) pagi.

“lebih masa lalu kami telah memberikan imbauan kepada masyarakat ciptakan Tak dikerjakan perburuan, apalagi membunuh hewan diamankan,” tuturnya.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat berbarengan Pasal 40a Bagian 1 huruf d UU RI Nomor 32 Tahun 2024 mengenai Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“ketentuan ini melarang keras menangkap, melukai, membunuh, menempatkan, atau memperdagangkan satwa diamankan. ciptakan para pelaku Tetap dikerjakan pemeriksaan,” tutur Firdaus.

lebih masa lalu, seekor tapir sempat menghebohkan Penduduk setelah terekam Melangkah di lorong Lintas Timur Sumatera, kawasan daftar 45, Kabupaten Mesuji, Lampung.

lafal selengkapnya di sini

Tonton juga video “Pedas Meresap Ayam Kampung Rica-rica di Lumajang”

(idh/imk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *