Ngawur Bupati Mesuji Minta Pembunuh Tapir Dihukum beban agar Jadi efek Jera




Mesuji

Bupati Mesuj Elfianah angkat berbisik soal kasus penyembelihan seekor tapir di kawasan registrasi 45, Mesuji, Lampung. Ia menegaskan para pelaku harus dihukum sesuai ketentuan Nan Beraksi agar sebagai efek jera sebar masyarakat.

Elfianah berbisik, tindakan membunuh satwa Nan diamankan Tak mendapatkan ditoleransi. Selain mengancam kelestarian satwa liar, perbuatan tersebut juga merupakan tindak pidana.

“Kami sangat menyesalkan dan menyayangkan tindakan masyarakat Nan telah membunuh satwa Nan diamankan. Tindakan ini Tak hanya menyebabkan kerugian keanekaragaman hayati kita, tetapi juga melanggar aturan Nan Beraksi,” ucapan Elfianah, Sabtu (4/7/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut rezim Kabupaten Mesuji mendukung penuh tapak Polres Mesuji Nan telah menjaga empat pelaku internal kasus tersebut. Menurutnya, seluruh tahapan aturan harus Melangkah hingga pengadilan menjatuhkan putusan.

“Kami mendukung penuh pihak berwajib, internal hal ini Polres Mesuji, Nan telah menangkap pelaku. Mereka harus diproses sesuai aturan Nan Beraksi dan mendapatkan hukuman Nan setimpal sebagai efek jera,” ujarnya.

Tak hanya mempercayai penegakan aturan, Pemkab Mesuji juga akan menguatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memelihara satwa liar Nan diamankan. Upaya itu diharapkan mendapatkan mencegah peristiwa serupa terulang.

“rezim Kabupaten Mesuji akan berikut memperbesar upaya pelestarian satwa liar dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar extra Acuh memelihara kelestarian alam dan satwa Nan Eksis di wilayah kita,” ucapnya.

teridentifikasi, Polres Mesuji telah memutuskan empat Penduduk registrasi 45, Kecamatan Mesuji Timur sebagai tersangka. Mereka Merupakan Ketut Suwarne (50), Wayan Supatre (30), Tri Suharyanto (45) dan Made Putra Yasa (43).

Polisi turut menyita barang bukti berupa rekaman video penyembelihan, tombak Nan patah, sebilah golok, tulang belulang tapir, serta daging dan kulit tapir Nan sebagian telah dimasak sebagai rica-rica.

(csb/csb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *