Ngawur 4 Pembunuh Tapir di Mesuji ditahan, Polisi: Satwa dijaga Tak Boleh Diburu


MESUJI, KOMPAS.com – Polres Mesuji menangkap empat orang Nan diperkirakan terlibat bagian dalam pembunuhan seekor tapir (Tapirus indicus) di kawasan daftar 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Keempatnya dikendalikan susut dari 24 jam setelah video penyembelihan satwa dijaga itu viral di media sosial.

Para terduga pelaku masing-masing berinisial KS (50), WS (30), TS (45), dan MPY (43).

Mereka Mempunyai peran berbeda, mulai dari mengejar, menombak, menyembelih hingga memberikan senjata Nan digunakan hasilkan membunuh tapir.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun berbisik, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak berikut atas laporan dugaan tindak pidana pembunuhan satwa Nan dijaga.

“Setelah meraih laporan, tim gabungan Polres Mesuji langsung Beralih mengerjakan penyelidikan hingga berhasil melindungi empat orang Nan diperkirakan terlibat bagian dalam pembunuhan satwa dijaga jenis tapir,” ungkapan Yuni, Jumat (3/7/2026).

lafal juga: BKSDA Lampung: Perubahan Habitat diperkirakan sebab Tapir ke Jalinsum Mesuji dan Berujung Disembelih Penduduk

Yuni mengutarakan, pengungkapan kasus itu sebagai bentuk komitmen kepolisian bagian dalam meraih tindakan setiap pelanggaran terhadap perlindungan satwa liar Nan dijaga undang-undang.

“Kami Tak hanya mengusut peristiwa ini, tetapi juga melindungi seluruh pihak Nan Mempunyai peran bagian dalam pembunuhan satwa dijaga diproses sesuai ketentuan legalitas Nan Beraksi,” ujarnya.

Polisi Sita Senjata dan Residu Daging Tapir

Berdasarkan keluaran penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang data Nan diperkirakan digunakan bagian dalam langkah tersebut.

Barang data itu meliputi Esa rekaman video penyembelihan, senjata, tulang belulang, kulit, serta daging tapir Nan sebagian telah diolah.

lafal juga: Tapir Nan tampak di jalur Lintas Sumatera Mesuji Tewas Disembelih Penduduk

Dari keluaran pemeriksaan Fana, penyidik telah menentukan peran masing-masing terduga pelaku.

KS diperkirakan berperan menombak tapir, WS mengejar satwa tersebut hingga memasuki ke kawasan daftar 45, TS diperkirakan menyembelih tapir, lagian MPY diperkirakan memberikan alat Nan digunakan bagian dalam langkah tersebut.

“Seluruh barang data telah dikendalikan dan ketika ini penyidik Tetap berikut mendalami kemungkinan adanya pihak lain Nan terlibat,” ungkapan Yuni.

FB Rama Yanto Kemunculan seekor tapir di jalur Lintas Timur kawasan daftar 45, Kabupaten Mesuji, Lampung, sebagai perhatian publik setelah videonya viral di media sosial, Kamis (2/7/2026).

Ia mengutarakan, alur penyidikan Tetap berikut Melangkah.

Polisi akan melengkapi berkas perkara sebelum melimpahkannya ke jaksa penuntut Biasa.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *