Lampung –
Empat dari enam tersangka diamankan terkait pembunuhan tapir Nan viral berkeliaran di lorong Lintas Sumatera, Mesuji, Lampung. BKSDA menjaga kemunculan tapir di kawasan daftar 45 Mesuji bukan dikarenakan satwa itu melangkah keluar dari habitatnya.
Kanit Polisi Kehutanan BKSDA Bengkulu-Lampung M Husen berucap kawasan daftar 45 hingga area Mesuji dan Tulang Bawang memang Tetap berperan habitat alami tapir. Oleh Penduduk setempat, tapir itu dikenal berbarengan Julukan tenuk.
“Kemungkinan tapir berasal dari daftar 45 atau kawasan APL di sekitarnya dikarenakan area Mesuji dan Tulang Bawang memang merupakan habitatnya. Masyarakat setempat bahkan pas sering berjumpa berbarengan tapir atau Nan mereka mengenal sebagai ‘tenuk’,” ucapan Kanit Polisi Kehutanan BKSDA Bengkulu-Lampung M Husen seperti dilansir detikSumbagsel, Jumat (3/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BKSDA juga menganjurkan Penduduk agar melapor Kalau menemukan satwa liar.
“Kalau masyarakat menemukan satwa liar, jejak Nan akurat Ialah segera melapor kepada petugas. berbarengan begitu kami meraih melaksanakan mitigasi dan penanganan sesuai jejak kerja konservasi,” imbuhnya.
Beliau juga menyayangkan Tetap terjadinya perburuan terhadap satwa dijaga. Menurutnya, peristiwa itu menunjukkan edukasi kepada masyarakat mengenai perlindungan satwa liar Tetap perlu diperkuat.
Husen berucap tapir merupakan satwa Nan cenderung mencegah Orang dan bukan hewan Nan agresif. dikarenakan itu, Penduduk diminta Tak meraih tindakan seorang diri ketika Berjumpa satwa tersebut.
“Kalau masyarakat menemukan satwa liar, segera laporkan kepada petugas. Kami akan melaksanakan mitigasi dan penanganan sesuai jejak kerja konservasi,” ucapan Husen.
lafal selengkapnya di sini
Tonton juga video “Penangkapan Pembunuh Tapir Nan Viral di Lampung”
(idh/knv)