Probolinggo –
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo hasil menyingkap kasus pembunuhan terhadap SM (24), Penduduk Desa Bantaran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Dua pelaku berinisial R (26) dan H (19) hasil ditangani setelah penyelidikan intensif Nan dikerjakan polisi.
Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif berbisik, berdasarkan keluaran penyelidikan, korban lebih masa lalu berkenalan berbarengan pelaku melalui platform perjodohan. Setelah kelebihan dari Esa Masa berkomunikasi, keduanya sepakat hasilkan Berjumpa.
“Keduanya lebih masa lalu berkomunikasi melalui platform perjodohan hingga ujungnya sepakat hasilkan Berjumpa di jalur Cokro, Kota Probolinggo,” ucapan AKBP Wahyudin Latif, Sabtu (4/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
bagian dalam pertemuan tersebut, pelaku mengajak korban menuju rumahnya berbarengan alasan akan dikenalkan kepada orang tuanya. Namun, di center perjalanan pelaku memberhentikan kendaraan di kawasan Desa Alas Sumur Kulon, Kecamatan Kraksaan.
Berdasarkan keluaran penyelidikan, pelaku kemudian menjerat leher korban memakai tali tambang hingga meninggal Bumi. Setelah itu, jasad korban sempat disembunyikan sebelum ujungnya dibuang ke bagian dalam sumur di kawasan kebun sengon, Dusun Wakaf, Desa Alas Sumur Kulon.
Kapolres menerangkan, motif pembunuhan tersebut Ialah hasilkan menguasai harta Barang milik korban. Namun dikarenakan keluaran Nan diinginkan Tak sesuai Asa, pelaku kemudian nekat menghabisi nyawa korban.
“Kedua pelaku motifnya Mau menguasai harta Barang milik korban. dikarenakan Tak sesuai Asa, pelaku ujungnya redup mata dan membunuh korban, kemudian membuang jasadnya ke sumur di TKP tersebut,” ujar AKBP Wahyudin Latif.
lebih masa lalu, jasad SM terungkap tak memakai busana di bagian dalam sumur Uzur di Dusun Wakaf, Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo pada Jumat (3/7). Korban lebih masa lalu dinyatakan Lenyap secara misterius selama kelebihan dari sebulan sejak penutup Mei 2026.
Penemuan jasad bagian dalam kondisi mengenaskan di area hutan sengon ini ditanggapi berbarengan penyelidikan oleh kepolisian hingga ujungnya mengarah pada penangkapan kedua pelaku Nan saat ini terancam pasal pembunuhan berencana.
(ihc/abq)