Probolinggo –
Polisi membeberkan bukti anyar kasus pembunuhan Wanita berinisial SM (24) Nan mayatnya terdeteksi membusuk bagian dalam sumur di Dusun Wakaf, Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo. Korban teridentifikasi sempat disetubuhi pelaku.
Dua pelaku berinisial R (26) dan H (19). Kedunya ditahan di rumahnya masing-masing setelah penyidik mengumpulkan barang bukti Nan mengarah pada keterlibatan keduanya.
Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif berucap korban sempat disetubuhi oleh pelaku setelah dihabisi dan disembunyikan bagian dalam sumur. bukti ini terungkap dari output autopsi jenazah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Korban sempat disetubuhi oleh pelaku setelah korban Tak bernyawa di Letak peristiwa,” ucapan Latif ketika jumpa pers, Pekan (4/7/2026).
Latih menerangkan pelaku dan korban awalnya berkenalan melalui platform perjodohan. Dari situ kemudian pelaku mengajak korban Berjumpa ciptakan dikenalkan orang tuanya.
Latif membeberkan, motif pembunuhan tersebut Ialah ciptakan menguasai harta Barang milik korban. Namun dikarenakan output Nan diinginkan Tak sesuai Asa, pelaku kemudian nekat menghabisi nyawa korban.
“Pelaku pada akhirnya redup mata dan membunuh korban, kemudian membuang jasadnya ke sumur di TKP tersebut,” ujar Latif.
bagian dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menjaga sejumlah barang bukti, di antaranya cincin milik korban, dua unit sepeda motor, telepon raih, busana korban, serta busana milik kedua tersangka.
AKBP Wahyudin Latif juga mengemukakan bahwa tersangka Primer berinisial R merupakan residivis kasus pencurian Nan pernah menjalani hukuman di area legalitas Polsek Besuk.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat berdua Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Kitab Undang-Undang legalitas Pidana (KUHP) mengenai pembunuhan berencana, subsider Pasal 458 Bagian (1) KUHP mengenai pembunuhan, juncto Pasal 20 KUHP mengenai penyertaan bagian dalam tindak pidana, berdua ancaman hukuman maksimal pidana Wafat atau penjara seumur Hayati.
sebelum itu, jasad SM terdeteksi tak memakai busana di bagian dalam sumur Uzur di Dusun Wakaf, Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo pada Jumat (3/7). Korban sebelum itu dinyatakan Lenyap secara misterius selama extra dari sebulan sejak ujung Mei 2026.
Penemuan jasad bagian dalam kondisi mengenaskan di area hutan sengon ini ditanggapi berdua penyelidikan oleh kepolisian hingga pada akhirnya mengarah pada penangkapan kedua pelaku Nan sekarang terancam pasal pembunuhan berencana.
(ihc/abq)