Ngawur Bupati Mesuji Minta Pelaku Pembunuhan Tapir Dihukum Setimpal: Harus Jadi efek Jera


MESUJI, KOMPAS.com – Bupati Mesuji Elfianah mendukung tahapan aturan terhadap para pelaku pembunuhan seekor tapir (Tapirus indicus) di kawasan daftar 45, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Menurutnya, seluruh pelaku harus diproses sesuai ketentuan aturan Nan Beraksi agar peristiwa serupa Tak kembali terulang.

Elfianah mengevaluasi pembunuhan tapir bukan hanya melanggar ketentuan konservasi, tetapi juga mengancam kelestarian keanekaragaman hayati di Kabupaten Mesuji.

“Kami sangat menyesalkan dan menyayangkan tindakan masyarakat Nan telah membunuh satwa Nan dijaga. Tindakan ini Tak hanya membebani keanekaragaman hayati kita, tetapi juga melanggar aturan Nan Beraksi,” ungkapan Elfianah, Sabtu (4/7/2026).

lafal juga: Polisi singkap Keganasan Pelaku Bunuh Tapir di Mesuji, Satwa dijaga Itu Sempat Berontak Sebelum Tewas

Ia menghargai tapak Sigap Polres Mesuji Nan tercapai membongkar kasus tersebut dan menangkap sebagian pelaku internal Masa lekas.

Menurut Elfianah, para pelaku harus dijatuhi hukuman setimpal agar memberikan efek jera sekaligus berperan peringatan bahwa perburuan maupun pembunuhan satwa dijaga Mempunyai konsekuensi pidana.

“Kami mendukung penuh pihak berwajib, internal hal ini Polres Mesuji, Nan telah menangkap para pelaku. Mereka harus diproses sesuai aturan Nan Beraksi dan mendapatkan hukuman Nan setimpal sebagai efek jera,” ujarnya.

Ia mengimbuhkan, penegakan aturan merupakan tapak Krusial ciptakan membangun kesadaran masyarakat agar kelebihan menghargai keberadaan satwa liar sebagai bagian dari ekosistem.

Pemkab Akan Perkuat Edukasi Konservasi

Selain mendukung tahapan aturan, wewenang Kabupaten Mesuji akan menaikkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya merawat satwa liar beserta habitatnya.

Elfianah berbisik, pelestarian satwa Tak pas hanya mempercayai aparat penegak aturan, tetapi juga memerlukan keterlibatan masyarakat agar sengketa antara Orang dan satwa liar Tak berujung pada Mortalitas satwa Nan dijaga.

“wewenang Kabupaten Mesuji akan berikut menaikkan upaya pelestarian satwa liar dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar kelebihan Acuh serta ikut merawat kelestarian alam dan satwa Nan Eksis di wilayah kita,” katanya.

lafal juga: Kronologi Pembunuhan Tapir di Mesuji: Wafat Ditombak, Daging Dibagikan ke Penduduk

Ia semoga peristiwa tersebut berperan pembelajaran distribusi masyarakat agar segera mengabarkan kepada petugas Kalau menemukan satwa liar memasuki permukiman atau lorong raya, bukan memburu maupun membunuhnya.

Empat Pelaku telah ditahan

sebelum itu, Polres Mesuji memutuskan empat Penduduk daftar 45, Kecamatan Mesuji Timur, sebagai tersangka, Merupakan KS (50), WS (30), TS (45), dan MPY (43). Dua orang lainnya Tetap berstatus pendaftaran pencarian orang (DPO).

Berdasarkan keluaran penyidikan, masing-masing tersangka disinyalir Mempunyai peran berbeda. KS disinyalir menombak tapir, WS mengejar dan memukul satwa tersebut memakai besi dongkrak hingga Wafat, TS menyembelih tapir, lagian MPY menghadirkan golok Nan digunakan internal tahapan penyembelihan.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain rekaman video penyembelihan, tombak, sebilah golok, Residu tulang, kulit, serta daging tapir Nan sebagian telah diolah berperan masakan rica-rica.

Kasus ini bermula ketika seekor tapir terlihat di lorong Lintas Timur Sumatera, kawasan daftar 45, Kabupaten Mesuji.

Setelah kembali ke kawasan hutan, satwa dijaga tersebut dikejar, ditombak, dipukul hingga Wafat, Lampau disembelih dan dagingnya dibagikan kepada Penduduk. Video peristiwa itu kemudian viral dan menimbulkan penyelidikan polisi.


KOMPAS.com berkomitmen memberikan bukti jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan lafal tak memakai iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *