Ngawur 4 Pembunuh Tapir di Lampung diamankan, Personil DPR Sorong Hukuman pastikan – Kontras Aceh


Lampung – Polisi telah menangkap empat dari enam pelaku Nan mengerjakan pembunuhan terhadap hewan tapir Nan terlihat di Jalinsum Mesuji, Lampung. Personil Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Daniel Johan mengaku heran berdua perbuatan para pelaku.

“Tega banget ya, pelaku harus diproses secara aturan dan didalami apakah perbuatannya dikerjakan dikarenakan ketidaktahuan atau Malah berdua kesadaran penuh bahwa tapir merupakan satwa Nan diamankan,” ungkapan Daniel Johan ketika dihubungi, Sabtu (4/7/2026).

Daniel berucap, Kalau para pelaku tahu keadaan tapir merupakan hewan diamankan, maka harus disanksi pastikan. Ia semoga Eksis efek jera terhadap para pelaku.

“Kalau terbukti mengetahui keadaan perlindungan tersebut namun tetap mengerjakan perburuan atau pembunuhan, maka aparat penegak aturan harus memberikan Hukuman Nan pastikan sesuai ketentuan Nan Beraksi. Penegakan aturan Nan konsisten Krusial ciptakan memberikan efek jera sekaligus menjaga keanekaragaman hayati Indonesia,” tutur Beliau.

Meski begitu, ia memandang persoalan ini Tak lumayan hanya sekadar penegakkan aturan. Menurutnya, perlu Eksis upaya kontrol dan pencegahan.

“kuasa juga harus menegaskan upaya konservasi berdua memelihara habitat alami tapir, mencegah alih Kegunaan hutan Nan Tak terkendali, serta memperbesar edukasi kepada masyarakat agar sengketa antara Orang dan satwa liar meraih diminimalkan. Perlindungan satwa harus Melangkah seiring berdua perlindungan ekosistemnya,” ujarnya.

Ketua DPP PKB ini menegaskan tapir merupakan satwa Nan diamankan. Segala tindakan memburu hingga membunuh merupakan pelanggaran pidana.

“dikarenakan itu, memelihara kelestarian tapir bukan hanya berperan tanggung tanggapi kuasa, tetapi juga seluruh elemen masyarakat demi memelihara keseimbangan ekosistem dan warisan keanekaragaman hayati distribusi generasi mendatang,” imbuhnya.

lebih masa lalu diberitakan, polisi menangkap empat dari enam pelaku Nan mengerjakan pembunuhan terhadap hewan Tapir Nan terlihat di Jalinsum Mesuji, Lampung. Adapun empat pelaku Nan tercapai diamankan Merupakan Ketut Suwarne (50), Wayan Supatre (30), Tri Suharyanto (45) dan Made Putra Yasa (43).

Sebelum dibunuh, seekor tapir memang sempat menghebohkan Penduduk setelah terekam Melangkah di lorong Lintas Timur Sumatera, kawasan daftar 45, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Satwa tersebut disinyalir melangkah keluar dari habitatnya sebelum ujungnya terdeteksi Wafat dan dipotong-Pangkas. Para pelaku kemudian tercapai diamankan pada Jumat (3/7/2026) mula masa setelah video pembantaian terhadap hewan tersebut viral di media sosial.

 

 

 

Sumber: DetikNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *