Ngawur Tetangga Kaget Istri Jadi Pendongeng Pembunuhan Pemilik Bengkel di Banyumas: Tak Eksis Gelagat Bertengkar


BANYUMAS, KOMPAS.com – Terungkapnya kasus pembunuhan terhadap pengusaha bengkel Eddy Yono Subagyo alias EM (67) di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa center, mengejutkan Penduduk Sekeliling.

Mereka Tak menyangka pelaku Primer bagian dalam kasus tersebut Ialah istri korban sendirian, IF (61), Nan saat ini telah ditentukan sebagai tersangka Seiring tiga orang lainnya.

Di mata tetangga, Kekasih suami istri tersebut selama ini dikenal harmonis dan Tak pernah memperlihatkan adanya persoalan Griya tangga.

lafal juga: Kasus Pembunuhan Pemilik Bengkel di Banyumas, Istri Janjikan Rp 250 Juta ke Eksekutor

Korban Dikenal Ramah

Seorang tetangga korban, Mugi (56), berucap Eddy dikenal sebagai sosok Nan praktis bergaul dan sering menyapa Penduduk di lingkungan Loka tinggalnya.

Meski telah pelan merasakan gejala stroke, korban tetap hidup menjalankan bengkel miliknya di jalur anyar Masjid anyar Nomor 9, Arcawinangun, berdua dibantu seorang pekerja.

“Korban memang telah mempunyai gejala sakit stroke lumayan pelan dan bapaknya (Eddy, Red) memang tertarik utak-atik kendaraan,” ungkapan Mugi, dikutip dari Tribun Banyumas, Rabu (1/7/2026). 

“Operasional bengkelnya telah pelan,” sambungnya. 

Menurut Mugi, kehidupan Kekasih tersebut terlihat Normal seperti keluarga pada umumnya.

“Setahu gua, aktivitasnya Normal. Dan istrinya juga hanya Bunda Griya tangga Normal,” ujar Mugi.

Kekasih tersebut Tak menunjukkan keanehan. Bahkan tetangga tak menyaksikan Eksis pertengkaran di antara mereka. 

“Tak Eksis Nan aneh, bahkan Tak Eksis gelagat bertengkar,” tambahnya.

Mugi juga berucap, setiap kali menjalani kontrol ke Griya sakit, korban diantar oleh istrinya.

dikarenakan itu, kabar bahwa IF disinyalir berperan Pendongeng pembunuhan lelakinya Membikin Penduduk kaget.

lafal juga: bukti anyar Pembunuhan Bos Bengkel di Banyumas: Polisi Dalami Peran Istri dan 3 cowok Nan ditahan

Polisi Tetapkan Empat Tersangka

lebih masa lalu, Satreskrim Polresta Banyumas memutuskan IF sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap lelakinya.

Polisi juga menangkap tiga cowok Usul Banten Nan disinyalir berperan eksekutor, Merupakan AR alias BP (50), JN alias AR (43), dan RS (29).



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *